Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 3 Nov 2017 08:46 WITA ·

Program Anak Asuh 2018, Berkas Dimasukkan ke Kantor Desa dan Kelurahan


Program Anak Asuh 2018, Berkas Dimasukkan ke Kantor Desa dan Kelurahan Perbesar

Walikota Tatong Bara menyerahkan secara simbolis bantuan beasiswa anak asuh.

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, meminta masyarakat yang akan memasukkan pelajar dan mahasiswa dalam program anak asuh pada tahun 2018 mendatang, agar segera berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan.

Hal ini diungkapkan Kepala BPKD Kotamobagu, Rio Lombone melalui Kasubag Perencanaan, Guntur Niu, Jumat (04/11/2017). Menurutnya, mekanisme program anak asuh pada tahun 2018, masih seperti pada tahun 2017.

“Sudah ada yang datang ke BPKD, tetapi kami arahkan kembali ke kantor desa dan kelurahan masing-masing wilayah. Berkas harus dimasukkan ke pemerintah desa dan kelurahan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Guntur menambahkan, para calon penerima bisa mengantar berkas ke BPKD ketika sudah mengantongi keterangan tidak mampu dari pemerintah desa atau kelurahan.

“Selanjutnya, kita akan lakukan survei ke lapangan. Apa benar layak menerima atau tidak. Rencana pada bulan November ini akan kita survei,” tambahnya.

Diketahui, program anak asuh ini dipertahankan Pemkot karena dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Masyarakat terbantu dalam mengadakan keperluan sekolah bagi pelajar SD, SMP, SMA dan turut membantu para mahasiswa dalam pembiayaan perkuliahan. (rez)

 

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah