Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 2 Mar 2018 08:32 WITA ·

Salurkan BPNT, Dinsos Gunakan e-Warung


Salurkan BPNT, Dinsos Gunakan e-Warung Perbesar

 

BOLMONG– Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di Bolmong akan menggunakan e-warung. Dengan demikian, penerima bantuan tidak lagi menerima langsung dari pemerintah tetapi ke warung atau kios yang ditunjuk pemerintah, dengan membawa serta kartu e-warung yang sudah berisikan saldo.

Jumlah penerima BPNT di Bolmong sebanyak 17. 027 kepala keluarga. Untuk program ini Dinsos bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Setiap penerima bantuan mendapat top up dana sebesar Rp 110.000 setiap bulan untuk setiap kepala keluarga. Saldo itu untuk dibelanjakan di e-warung terdekat sesuai lokasi domisili. Dengan mekanisme tersebut, bantuan dari pemerintah tidak lagi disalurkan ke masyarakat dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa bantuan bahan pokok,” kata Kepala Dinsos Bolmong, Abdul Haris Bambela, Jumat (2/3/2018).

Bahan pokok yang bisa didapatkan dengan kartu e-warung di antaranya

beras, gula, terigu, telur, minyak goreng serta kebutuhan dasar lainnya.

“Nantinya kebutuhan dasar itu akan kita tandatangani lewat kerjasama yang akan disuplai oleh Bulog Bolmong selaku pihak penyedia logistik serta Bank Rakyat Indonesia sebagai penyedia layanan e-warung,” katanya. (trb/zha)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial