KOTAMOBAGU– Hasil lomba Monuntul yang diselenggarakan Pemkot Kotamobagu pada Ramadan ke 27- 29, dipolemikan oleh Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Setelah menyebut juri yang ditunjuk oleh Pemkot Kotamobagu tidak kompeten dan hasil penilaian tidak objektif, Sangadi Tabang, Junius Dilapanga, menyatakan akan meminta pertanggungjawaban hasil kerja juri pada acar halalbihalal di Kelurahan Motoboi Kecil, Rabu (12/6/2019).
Menurut Junius, pertanggungjawaban hasil kerja juri penting sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik.
Baca Juga: Juri Dinilai Tak Paham Akar Sejarah, Sangadi Tabang: Penilaian Lomba Monuntul Menjijikan!
Baca Juga: Polemik Lomba Monuntul, Dewan Juri Jawab Tudingan Sangadi Tabang
Junius juga menyanggah penjelasan Ketua Dewan Juri Monuntul, Jainudin, yang dianggapnya sudah tidak berpedoman surat Pemkot Kotamobagu Nomor: 200/Setda-KK/05/183/V/2019 Tentang Lomba Pesona Monuntul.
Dalam surat itu, kata Junius, sudah dijelaskan secara gamblang kriteria lomba monuntul.
“Kriterianya disebutkan partisipasi dan antusias masyarakat 40%, kreasi lampu hias dan lampu botol 25%, dan keserasian serta kreativitas dalam penataan lampu botol 35%. Nah, bukankah juri sendiri yg menempatkan penilaian tingkat Partisipasi masyarakat sebagai poin penilaian paling tinggi? Kenapa penjelasan Ketua Dewan Juri seolah kreativitas atau kreasilah paling diutamakan?,” kata Junius, Selasa (11/6/2019), tadi malam.
Sejak awal, kata Junius, semua desa/kelurahan memahami bahwa spot tuntul di tanah lapang yang dikreasi itu cuma spot untuk foto selfi. Dan mestinya dominan adalah tuntul yang entah bahannya dari botol atau kaleng tetapi merupakan bagian dari kesukarelaan masyarakat, dan diatur rapi sehingga menarik dilihat.
“Kalau ada yang punya tuntul dari bahan bambu, justeru itu yang tidak memberangus akar tuntul dan harus mendapat skor tinggi. Ketimbang dikreasi menggunakan kertas fuya atas nama perkembangan zaman,”
“Lihat Tombolitohe di Gorontalo. Tetap kekhasannya terjaga. Tidak pernah tergerus atas nama peralihan zaman. Kami minta, Jainudin sebagai Ketua Dewan Juri supaya tidak tercerabut dari apa yang tertera di surat dari Pemkot Kotamobagu yang kami terima,” pungkasnya. (zha)