Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 16 Apr 2021 16:33 WITA ·

Tindaklanjuti Larangan Mudik, Dishub Bakal Dirikan Pos Pengawasan


Tindaklanjuti Larangan Mudik, Dishub Bakal Dirikan Pos Pengawasan Perbesar

KOTAMOBAGU – Guna menindaklanjuti larangan mudik menjelang idul fitri tahun ini, Dinas Pehubungan (Dishub) Kotamobagu akan mendirikan pos pemantauan.

Kepala Dishub Kotamobagu, Nasli Paputungan mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat bersama Satlantas Polres Kotamobagu guna membahas rencana tersebut.

Baca Juga: Industri Kecil Menengah di Kotamobagu Akan Didata

“Pendirian pos tersebut sebagai langkah menindaklanjuti larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah Pusat mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, maka kebijakan terintegrasi antar satuan kerja di daerah akan segera ditindaklanjuti dengan pendirian pos pengendalian mudik,” ujar Nasli, Kamis (16/4/2021).

Dirinya juga mengatakan bahwa Kotamobagu sendiri menyesuaikan dengan aturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, walaupun harus menunggu lagi hasil rapat koordinasi teknis terkait dengan mudik lebaran dari Dishub Sulawasi Utara selaku perwakilan dari Pemerintah Pusat.

“Tetapi, ketika aturannya keluar makanya harus kita tindak lanjuti, untuk melakukan pengawasan di jalan bersama dengan Satlantas Polres Kotamobagu,” pungkasnya.(bto)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial