BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) bersikap tegas terhadap penutupan pasar oleh pemerintah desa yang khawatir penyebaran Covid-19. Pemkab Bolmong mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/setdakab/09/49/III/2020 tertanggal 26 Maret Tahun 2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang. Dalam…