Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 1 Agu 2017 05:04 WITA ·

Tujuh Bangunan PT Conch Tak Miliki IMB


Tujuh Bangunan PT Conch Tak Miliki IMB Perbesar

Peta lokasi Pt Conch North Sulawesi Cement.

BOLMONG– Pemkab Bolmong telah membeberkan tujuh bangunan milik PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) yang tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dari tujuh bangunan tak berizin tersebut, satu di antaranya yang dibongkar oleh Satpol PP pada 5 Juli lalu.

Menurut Sekda Bolmong Tahlis Gallang, bangunan PT CNSC tak ber-IMB di antaranya 4 mess karyawan, 1 Gedung mixing/crusher, mess karyawan PT Sinoma dan mess karyawan PT MCC.

“Kalau kita melihat peta, maka yang ditandai merah dalam peta itu yang tidak ada IMB dan ditertibkan Pemkab 5 Juli lalu. Jadi Pemkab tidak salah dalam menertibkan karena sesuai dengan peta lokasi yang ada, bangunan itu tak memiliki IMB,” kata Tahlis.

Untuk proses pengambilam gambar melalui udara, Pemkab Bolmong kata Tahlis, menyurat ke PT CNSC.

“Setelah pengambilan gambar udara dilakukan, kemudian dilakukan pemetaan. Jadi, kewenangan Pemkab adalah menertibkan bangunan tak berizin,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi LSM Bogani Bolmong Yusuf Mooduto menyatakan, bangunan yang telah dibongkar Satpol PP ternyata bukan bangunan yang didirikan langsung oleh PT CNSC.

“Itu bangunan pihak ketiga atau sub cont,” ungkap Yusuf. (ahr/rab)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah