Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 22 Feb 2023 13:24 WITA ·

Walikota Buka Rapat dan Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kotamobagu Tahun 2024


Walikota Buka Rapat dan Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kotamobagu Tahun 2024 Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Rabu, 22 Februari 2023, Wali kota Kotamobagu, Tatong Bara membuka secara langsung Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kotamobagu tahun 2024 yang digelar di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu.

Kegiatan yang diinisiasi Bapelitbangda Kotamobagu ini turut dihadiri oleh Wakil Wali kota, Seluruh unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Seluruh kepala OPD, serta para Camat, lurah dan sangadi se Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Tatong menyampaikan, bahwa konsultasi publik yang digelar merupakan langkah awal sekaligus masukan dalam rangka penyusunan RKPD sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah.

“RKPD memiliki peran dan kedudukan yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, mengingat dokumen RKPD memuat kerangka ekonomi, sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan dalam satu tahun anggaran,” jelas Tatong.

Tatong juga menambahkan bahwa ada banyak hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan RKPD tahun 2024 ini.

“Diantaranya, Pertumbuhan ekonomi kreatif UMKM dan Koperasi; Pendidikan kebudayaan dan kesehatan; Kemiskinan ekstrem dan pengangguran; Peningkatan keamanan, ketertiban umum dan mitigasi bencana; Pemerataan infrastruktur dan utilitas; Ketahanan pangan, pelestarian lingkungan dan pariwisata;  serta reformasi birokrasi dan pembiayaan pembangunan,” jelasnya.

Disamping itu lanjutnya, peran dan fungsi RKPD Kotamobagu tahun 2024 sangat penting, mengingat dokumen tersebut juga merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam rangka penyusunan rancangan APBD Kotamobagu tahun 2024 sebagaimana yang termuat dalam pasal 17 ayat 2 undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.

Dimana lanjutnya, dalam undang-undang tersebut menyebutkan bahwa penyusunan rancangan APBD sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, berpedoman kepada rencana kerja pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan bernegara.

Diakhir sambutannya Tatong berharap kepada seluruh peserta agar dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan saran dan masukan positif serta konstruktif sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan penyusunan rancangan awal RKPD Kotamobagu tahun 2024.

“Selain itu diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk semakin memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, dalam rangka menjaga konsistensi antara perencanaan penganggaran, pelaksanaan pengawasan pembangunan di daerah yang sama kita cintai,” pungkasnya.(Retho)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial