Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Walikota Hadiri Paripurna DPRD dalam Rangka LKPJ Tahun 2022 dan Penetapan Ranperda Perizinan Berusaha di Daerah


6 Jun 2023 09:02 WITA


 Walikota Hadiri Paripurna DPRD dalam Rangka LKPJ Tahun 2022 dan Penetapan Ranperda Perizinan Berusaha di Daerah Perbesar

KRONIK TOTABUAN —Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat II penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun 2022 dan Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perizinan Berusaha di Daerah, Senin, 5 Mei 2023.

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, khususnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu khususnya Panitia Khusus LKPJ yang telah memberikan berbagai rekomendasi penting bagi pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan di Kota Kotamobagu.

“Rekomendasi – rekomendasi yang telah disampaikan DPRD Kota Kotamobagu, pada Rapat Paripurna ini, tentunya juga merupakan sebuah wujud nyata akan tanggung jawab, serta kepedulian yang tinggi, dari Pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, untuk dapat semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan roda Pemerintahan Pembangunan, serta Kemasyarakatan di daerah ini,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa pelaksanaan, Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Penetapan Ranperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah ini, tentunya merupakan sebuah langkah maju, dalam rangka untuk menjaga iklim investasi di daerah ini, agar tetap berjalan dengan baik.

“Perlu kami sampaikan bahwa saat ini berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi setiap orang yang akan berusaha, sehingga diharapkan terselenggara pelayanan perizinan yang akuntabel, cepat, mudah dan efisien. oleh karena itu, keberadaan Peraturan Daerah yang mengatur tentang perizinan berusaha di daerah ini, menjadi sangat penting, dalam rangka mempermudah para pengusaha dalam pengurusan perizinan, sehingga bisa menarik para investor masuk ke wilayah Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Kotamobagu tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifudin J. Mokodongan, SH., dan dihadiri Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, S.T., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, S.H., para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Topan Angker, S.Sos., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi, S.I.K., Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’i., S.H., M.H., Sekratris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (*/Retho)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ini Pesan Gubernur Olly Dondokambey Saat Lantik Penjabat Walikota Kotamobagu

25 September 2023 - 16:05 WITA

Penegasan Gubernur Olly Dondokambey: Tiap Tiga Bulan Penjabat Walikota dan Bupati Dievaluasi

25 September 2023 - 13:12 WITA

Gubernur Olly Dondokambey Peluang Gantikan Tjahjo Kumolo

Wawali Nayodo Koerniawan Ikuti Prosesi Adat Poponagan Kon Komalig Mointok

24 September 2023 - 17:24 WITA

Segini Kekayaan Asripan Nani, Calon Penjabat Walikota Kotamobagu Yang Akan Dilantik Esok

24 September 2023 - 15:09 WITA

Asripan Nani Penjabat Walikota Kotamobagu, Lasena di Bolaang Mongondow Utara

24 September 2023 - 14:27 WITA

Tatong Buka Kegiatan Mapenta dan Muskomcab Pemuda Katolik Kotamobagu

23 September 2023 - 18:24 WITA

Trending di Berita Daerah