Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

WNA Asal Bangladesh Diamankan di Mogolaing


21 Feb 2017 11:07 WITA


 Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu Melgi Pahibe saat mendatangi dan mengamankan WNA asal Bangladesh di salah satu rumah di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat. Perbesar

Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu Melgi Pahibe saat mendatangi dan mengamankan WNA asal Bangladesh di salah satu rumah di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu Melgi Pahibe saat mendatangi dan mengamankan WNA asal Bangladesh di salah satu rumah di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu Melgi Pahibe saat mendatangi dan mengamankan WNA asal Bangladesh di salah satu rumah di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.

KOTAMOBAGU- Petugas dari kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu mengamankan Mahmud Ikbal, 40, warga negara asing (WNA) berkebangsaan Bangladesh di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, sekira pukul 09.00 Wita, Selasa (21/2).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu, Melgi Pahibe mengatakan, Mahmud sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri dari rumah detensi Imigrasi Manado pada Agustus 2016 lalu.

“Yang bersangkutan merupakan pencari suaka. Dia melarikan diri dari rumah detensi Imigrasi Manado dan sudah masuk DPO. Berdasarkan informasi masyarakat dan penelusuran yang kami lakukan, bersangkutan berhasl kita amankan,” kata Pahibe di kantornya, Jalan Veteran Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Petugas Imigrasi langsung melakukan pemeriksaan secara intensif kepada WNA tersebut dan langsung memasukan ke ruang tahanan untuk diproses.

“Bersangkutan melanggar Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Kami juga akan menjadwalkan pemeriksaan kepada istri bersangkutan,” katanya. (rab)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Viral di Medsos Pelaku Rudapkasa Gadis di Bawah Umur Asyik Minum Kopi di Rumah, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu

11 April 2025 - 11:17 WITA

Polsek Kotamobagu Akan Panggil Pengusaha Tambang Galian C Ilegal di Sungai Moayat, Warga: Kami Tunggu, Buktikan!

10 April 2025 - 10:19 WITA

Polres Kotamobagu Diminta Serius Usut Pelaku Galian C di Bendungan Moayat, Sangadi dan Babinkamtibmas Pernah Beri Teguran

9 April 2025 - 11:43 WITA

Galian C Ilegal di Sungai Moayat Poyowa Besar I, Pelaku Tinggalkan Lokasi Sebelum Polisi Datang

8 April 2025 - 12:10 WITA

Aktivitas Galian C Ilegal Ancam Bendungan Induk Moayat Poyowa Besar, Warga Minta Pemerintah dan Polisi Tindak Tegas

6 April 2025 - 12:58 WITA

Resmi Bergelar Doktor Muda Bolmong! Andry Mamonto Tuntaskan Ujian Doktoral di Universitas Hasanuddin Makassar

22 Maret 2025 - 15:48 WITA

Trending di Berita Bolmong