Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 8 Mei 2018 16:00 WITA ·

3 Kecamatan Mulai Lakukan Tahapan Prukades


Yarlis Hatam Perbesar

Yarlis Hatam

BOLMONG– Program Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades) di Kabupaten Bolmong atas kerja sama dengan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mulai terealisasi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong, Yarlis Hatam, mengatakan tiga titik lokasi Purkades telah dikantongi Pemkab. Di antaranya, Kecamatan Dumoga Bersatu, Sangtombolang dan Lolak.

“Penentuan lokasi Prukades dilakukan dengan melihat kriteria dan persyaratan yang dilakukan dengan teliti. Sebab, jika nantinya tidak tepat sasaran akan berdampak pada lambatnya perkembangan program tersebut,” ujarnya.

Dijelaskannya, program Prukades untuk meningkatkan berbagai industri, termasuk meningkatkan usaha warga di tiap desa agar berkembang.

“Seperti pengembangan dan pengelolaan hasil laut dan perikanan, pemberdayaan dan pembinaan bagi petani dan nelayan, serta peningkatan fungsi lahan budidaya hasil laut harus dilakukan guna mendampingi perkembangan Bumdes,” tuturnya.

“Kita juga akan siapkan lahan plasma. Ini dilakukan guna mempercepat penurunan kemiskinan di Bolmong. Diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan melalui program Purkades,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial