• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Ekonomi

INACA Sebut Tiket Pesawat Mahal Dipicu Tiga Hal Ini

by Rensa
Januari 14, 2019
in Berita Ekonomi
A A
0
INACA Sebut Tiket Pesawat Mahal Dipicu Tiga Hal Ini
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Jakarta – Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association atau INACA Ari Askhara mengatakan ada banyak komponen yang menyebabkan harga tiket pesawat domestik menjadi mahal. Dia mengatakan selain komponen tarif penerbangan yang ditentukan maskapai masih ada komponen lain yang menyebabkan harga tiket menjadi mahal.

“Kalau di dalam negeri kita kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sedangkan di luar negeri tidak kena. Jadi hal hal itu yang bikin adanya perbedaan harga antara internasional dengan domestik,” kata Ari di di Restoran Batik Kuring, Jakarta Selatan, Ahad 13 Januari 2018.

RelatedPosts

Respon Permintaan Konsumen! ABRIZT Resmi Buka Layanan Cuci Motor di Kotamobagu

Elpiji 3 Kilogram Langka di Kotamobagu Jelang Natal, di Pengecer Dijual Rp50 Ribu, Pemerintah dan Polisi Diminta Bertindak

3,5 Triliun Dana Pemda se-Sulut Mengendap di Bank

Sebelumnya, sejumlah maskapai yang tergabung dalam INACA mengumumkan telah sepakat untuk menurunkan tarif penerbangan domestik antara 20 hingga 60 persen. Keputusan untuk menurunkan tarif adalah kesepakatan masing-masing maskapai.

Adapun komponen tiket yang diturunkan adalah tarif penerbangan yang diputuskan oleh masing-masing maskapai. Sedangkan, komponen harga tiket lain seperti pajak, Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax, safey charge dan asuransi tak ikut diturunkan.

Kemudian kata Ari, komponen lain yang menyebabkan harga tiket pesawat mahal adalah bahan bakar (avtur). Menurut Ari, komponen avtur bisa menyumbang harga komponen tiket antara 40 sampai 50 persen dari total biaya sekali terbang. Perkara avtur ini, INACA telah meminta bantuan Kementerian ESDM dan juga Pertamina untuk bisa menurunkan harga.

Ari melanjutkan hal lain yang menyebabkan harga tiket menjadi mahal adalah karena sempat tingginya nilai tukar rupiah. Sebab beberapa komponen pelayanan untuk leasing pesawat beberapa diantaranya menggunakan dolar Amerika Serikat.

Baca Juga  Kekompakan 2 Kepala Daerah, Pemkab Bolmut Serahkan Bantuan Logistik untuk Kabupaten Bolsel

“Impact lain adalah leasing pesawat yang porsinya sebesar 20 persen dari total komponen tiket yang juga menggunakan dolar,” kata dia.

Selain itu, Ari juga menjelaskan sejak 2016-2018 banyak komponen dari tiket tersebut telah naik. Sedangkan tarif maskapai penerbangan sejak April 2016 sampai hingga saat ini belum ada kenaikan. Menurut catatan Ari, mulai dari komponen bahan bakar, nilai tukar dan gaji pekerja telah naik hingga 100 persen.

Dari 2016-2018, kata Ari nilai tukar rupiah sudah melemah lebih dari 170 persen. Harga fuel sudah lebih dari 125 persen. Gaji itu untuk 1-3 bulan sudah naik 350 persen. “Dan itu data tersedia semua,” kata dia.

Pria yang menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia ini memastikan bahwa harga tiket pesawat sejak lebaran dan natal serta tahun baru 2016 adalah harga Tarif Batas Atas yang sesuai dengan regulasi. Artinya, tidak ada tarif maskapai yang melebihi dari batas yang ditetapkan pemerintah. (*)

Sumber : tempo.com

 

Tags: 2019Garudainacapesawattiket
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Herson Pantau Kinerja Sangadi

Herson Mayulu Harga Diri BMR di Senayan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In