Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 2 Feb 2019 14:13 WITA ·

Soal Utang PNS Bolmong di Bank SulutGo yang Potensi Macet, Begini Penegasan Gubernur Olly!


Soal Utang PNS Bolmong di Bank SulutGo yang Potensi Macet, Begini Penegasan Gubernur Olly! Perbesar

MANADO– Sekira 2.900 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terikat perjanjian kredit dengan Bank SulutGo.

Biasanya setiap bulan cicilan PNS dipotong digaji karena pembayaran gaji melalui Bank SulutGo.

Namun sejak pertengahan 2018 lalu, Pemkab Bolmong sudah memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Negara Indonesia (BNI). Otomatis cicilan PNS tidak dipotong lagi.

Ada yang secara sadar datang menyetor utangnya ke Bank SulutGo setelah menerima gaji, tetapi bukan sedikit juga yang mengabaikan kewajibannya.

Hal itu dikhawatirkan akan berdampak ke Bank SulutGo. Apalagi jika banyak kredit PNS macet.

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, menanggapi itu. Menurut Gubernur, pemindahan RKUD bukan masalah.

“Yang jadi permasalahannya PNS sudah jaminkan gaji mereka di Bank SulutGo. Kalau pindah RKUD tidak apa-apa, tetapi utangnya harus dibayar,” ujar Olly di kantor Gubernur, Jumat (1/2/2019).

Baca Juga: Bolmong dan Kotamobagu Pindah RKUD, Gubernur Olly Pesan Begini!

Kepala daerah baik bupati dan walikota, kata Olly, juga memiliki tanggung jawab atas peminjaman uang oleh PNS.

“Sewaktu meminjam uang ada syarat dipenuhi yakni atas persetujuan pimpinan. Berjenjang dalam lingkup pemerintahan. Kalau kredit macet tanggung jawab juga kepala daerah. Ini soal etika, tanggung jawab ketika memberi izin pinjaman,” kata Olly.

“Intinya silahkan pindah bank asal utang dipotong. Nggak ada masalah,” ucap Olly.

Baca Juga: 2900 Pegawai Bolmong Terikat Perjanjian Kredit dengan Bank SulutGo. Yasti Akan Lakukan Ini!

Diketahui sekira 2.900 PNS Pemkab Bolmong terikat perjanjian kredit dengan Bank SulutGo dengan nominal Rp480 miliar.

Sementara itu, belum lama ini Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, saat ini sementara bernegosiasi dengan BNI untuk melakukan take over kredit (Memindahkan Kreditur) dan dialihkan ke Bank BNI.

Baca Juga  Service Point Dinas PM-PTSP Bolmong di Dua Kecamatan Action

“Karena BNI tidak berhak memotong gaji PNS di Bank SulutGo karena PNS itu yang melakukan perjanjian dengan Bank SulutGo, bukan dengan pihak BNI. Dan BNI-pun tidak diberikan kewenangan oleh PNS untuk melakukan pemotongan. Sedang kami negosiasi,” kata Yasti. (tim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sulut Diguncang Gempa 7,6 SR Potensi Tsunami, Gubernur YSK Imbau Warga Tetap Tenang

2 April 2026 - 09:11 WITA

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

28 Januari 2026 - 14:11 WITA

Guru SMA, SMK dan SLB di Sulut Belum Terima TPG 13 dan THR TPG 2025, Apa Penyebabnya?

28 Januari 2026 - 13:22 WITA

Tak Penuhi Jam Mengajar, Banyak Guru SMA/SMK Sulut Gagal Terima TPG di 2025, Harap Pemprov Cari Solusi di 2026

5 Januari 2026 - 13:57 WITA

Trending di Berita Daerah