Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Teknologi · 13 Jun 2020 12:32 WITA ·

PeduliLindungi akan Terbitkan ‘Paspor’ Bebas Covid-19


PeduliLindungi akan Terbitkan ‘Paspor’ Bebas Covid-19 Perbesar

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menambah sejumlah fitur baru di aplikasi Peduli Lindungi, termasuk sertifikasi elektronik bebas Covid-19. Menggunakan hasil tes cepat dan tes swab, sertifikasi itu akan digunakan sebagai paspor pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar transisi dan new normal. 

“Kami harapkan masyarakat untuk lebih aktif memasang karena sangat penting untuk mencegah dan mengetahui gerakan dan persebaran Covid-19,” kata Menteri Kominfo, Johnny G Plate, dalam siaran langsung, Jumat (12/6/2020).

Dia mengatakan harapanya, seluruh pengembangan tambahan itu sudah bisa digunakan masyarakat per minggu pertama Juli nanti. Sertifikat elektronik lalu dapat digunakan untuk keperluan bepergian.

Pengembangan lainnya yang akan dipasang dalam aplikasi PeduliLindungi berupa kode QR untuk fitur buku harian digital, digital diary, untuk mencatat riwayat bepergian pengguna. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ahmad M. Ramli, menyatakan fitur yang ini dijadwalkan sudah tersedia pada minggu ketiga Juni.

Sedang pada minggu kedua Juli, aplikasi akan memiliki teknologi pengenal wajah serta mengecek suhu tubuh, yang bisa dimanfaatkan untuk mengukur temperatur badan sebelum memasuki gedung. Kominfo juga berencana memperluas aplikasi PeduliLindungi bagi para pengguna feature phone, yaitu melalui pesan SMS.

“Pengguna smartphone cukup signifikan, namun, yang non-smartphone jauh lebih besar,” kata Ahmad sambil menambahkan,

“Kami harapkan pengguna PeduliLindungi semakin banyak, maka aplikasi semakin bermanfaat membantu masyarakat mencegah tertular (virus corona).”

Bagi para pengembang, Kominfo juga berencana membuat software developer kit agar PeduliLindungi bisa dimasukkan ke aplikasi lain, misalnya aplikasi ojek online. Pengemudi akan bisa menggunakan kode QR untuk mengetahui wilayah mana saja yang sudah memenuhi protokol medis sehingga dapat membantu mereka dalam mengantarkan penumpang.

Selain itu, Peduli Lindungi diharapkan dapat dikembangkan untuk mengetahui kapasitas suatu tempat, misalnya restoran, apakah sudah diisi maksimal 50 persen pengunjung. Jika sudah diisi 50 persen, pengemudi akan disarankan untuk tidak masuk ke tempat tersebut.(*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wabup Bolsel Hadiri HLM TPID Provinsi se-Sulut serta GNPIP di Minahasa

10 Desember 2024 - 20:14 WITA

Pemkab Bolsel Teken MoU Bersama Kejari Kotamobagu Terkait Penerimaan PAD

26 November 2024 - 16:09 WITA

Menjaga Persaudaraan dan Saling Menghormati,Tim IDEAL Bagikan Air Mineral ke Pendukung MADU

23 November 2024 - 18:13 WITA

Simak! Ternyata Ini 5 Manfaat Kesehatan Jika Rutin Konsumsi Anggur Hitam

31 Juli 2023 - 10:50 WITA

Hasil Studi Ungkap Hal Mengejutkan Soal Penggunaan Medsos, Apa Itu?

21 Maret 2023 - 10:52 WITA

Cara Mengubah TV Biasa Jadi Smart TV Cuma Modal Ratusan Ribu

14 Mei 2022 - 13:21 WITA

Trending di Berita Daerah