Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 26 Okt 2022 20:41 WITA ·

Tahun Ini 99 ASN Pemkot Kotamobagu Masuki Masa Pensiun


Tahun Ini 99 ASN Pemkot Kotamobagu Masuki Masa Pensiun Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu mengungkapkan bahwa tahun ini sebanyak 99 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan memasuki masa pensiun.

“Untuk tahun ini ada 99 ASN yang pensiun, terus di tahun 2023 nanti diprediksi ada 58 ASN yang akan pensiun,” ujar Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta, Kamis, 26 Oktober 2022.

Baca Juga: DPMD Kotamobagu Tanggapi Aksi Warga yang Protes Hasil Pilsang

Sarida mengatakan bahwa untuk ASN yang akan pensiun tahun depan masih tidak menutup kemungkinan akan bertambah.

“Hal ini biasanya disebabkan adanya ASN yang mengajukan pensiun dini, selain itu ada juga faktor penyebab lainya seperti meninggal dunia, atau berhenti atas permintaan sendiri.,” ujarnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa adanya kebijakan pemerintah atau perampingan organisasi juga bisa jadi penyebab ASN mengajukan pensiun dini.

“Tidak dapat menjalankan tugas dengan baik karena tidak cakap baik secara jasmani maupun rohani,” pungkasnya.(Retho Bambuena)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

29 Mei 2026 - 17:54 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Trending di Berita Daerah