Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 26 Jan 2023 11:33 WITA ·

PDI Perjuangan Kotamobagu Siapkan Figur Muda di Pileg 2024


PDI Perjuangan Kotamobagu Siapkan Figur Muda di Pileg 2024 Perbesar

KRONIK TOTABUAN –  Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang PDI Perjuangan Kota Kotamobagu siapkan beberapa figur muda untuk dicalonkan di semua daerah pemilihan (Dapil).

Menariknya, figur muda yang disiapkan PDI Perjuangan Kotamobagu adalah kader yang telah mengisi struktur DPC, PAC, dan sayap partai. Bukan figur yang baru diajak bergabung untuk pemenuhan kuota bakal Caleg semata.

“Figur muda kita yang disiapkan saat ini sudah paham ideologi, paham tujuan perjuangan partai, dan sudah barang tentu memiliki kapasitas dan kapabilitas. Mereka memang kader partai yang telah siap,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Meiddy Makalalag saat ditanya wartawan tentang keterwakilan anak muda di Pileg 2024 mendatang, Kamis (26/1/2023).

Politisi yang akrab disapa Mekal ini mengatakan, pada Pileg 2024 mendatang PDI Perjuangan Kotamobagu akan memadukan figur senior dan muda di partai dalam line up di setiap Dapil.

Untuk target, Mekal menegaskan tekad partainya untuk menambah raihan kursi di DPRD Kotamobagu yang saat ini 5 menjadi 10. (Retho)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

29 Mei 2026 - 17:54 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Trending di Berita Daerah