Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 10 Apr 2025 10:19 WITA ·

Polsek Kotamobagu Akan Panggil Pengusaha Tambang Galian C Ilegal di Sungai Moayat, Warga: Kami Tunggu, Buktikan!


Polsek Kotamobagu Akan Panggil Pengusaha Tambang Galian C Ilegal di Sungai Moayat, Warga: Kami Tunggu, Buktikan! Perbesar

KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Polsek Kotamobagu akan menangani keluhan warga Poyowa Besar I, Kecamatan Kotamobagu Selatan, terkait galian C ilegal di sungai areal bendungan Moayat. Tentu saja itu sesuai dengan instruksi Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto.

Oleh karena itu, menurut Kapolsek Kotamobagu AKP Noldie Rimporok kepada Kronik Totabuan, Kamis (10/4/2025), pihaknya akan mengambil tindakan tegas untuk pengusaha yang melakukan aktivitas galian C di sungai Moayat Poyowa Besar dan sekitarnya.

“Kita akan panggil oknum pengusaha tambang galian C di sungai Moayat untuk dimintai keterangan. Di Poyowa Besar dan yang di aliran sungai Moayat jalan Bubak yang mengakibatkan tergerusnya jalan trans Bubak,” ujar Noldie.

Baca Juga: Polres Kotamobagu Diminta Serius Usut Pelaku Galian C di Bendungan Moayat, Sangadi dan Babinkamtibmas Pernah Beri Teguran

Lanjut kata kapolsek, sebelumnya pihaknya sudah memberikan somasi kepada pengusaha galian C. Tapi, karena banyaknya aduan masyarakat sehingga akan dilakukan penindakan tegas.

“Sebelumnya kita sudah memberikan ultimatum untuk tidak melakukan aktivitas penggerukan material di lokasi sungai Moayat.”

Warga Desa Poyowa Besar I, menanggapi penegasan Kapolsek Kotamobagu, mengaku mendukung sekaligus mendesak penegakan hukum dilakukan kepada pengusaha galian C ilegal di sungai Moayat area bendungan. Mereka menunggu tindakan nyata kepolisian agar ada efek jera kepada pengusaha yang suka melakukan aktivitas galian C ilegal di sungai Moayat.

Baca Juga: Galian C Ilegal di Sungai Moayat Poyowa Besar I, Pelaku Tinggalkan Lokasi Sebelum Polisi Datang

“Kami tunggu langkah Polsek Kotamobagu. Semoga benar-benar serius. Buktikan!,” ucap sejumlah warga dan petani di sekitar sungai Moayat.

Penambangan galian C ilegal di sungai Moayat berpotensi menyebakan jebol dan ambruknya bendungan Moayat Poyowa Besar I. Selain itu berdampak pada sebagian besar petani yang ada di Kotamobagu Selatan.

“Bendungan induk Moayat mengairi ribuan hektare persawahan di Kotamobagu Selatan dan sekitarnya terancam patah gegara adanya penambang galian C tanpa izin,” kata Mal Domu salah satu warga Poyowa Besar I.

Baca Juga: Ternyata Sosok Ini di Balik Galian C Ilegal di Sungai Moayat Poyowa Besar I, Kapolres Kotamobagu Beri Respon Tak Terduga

Menurutnya, aktivitas galian C yang berada di sungai Moayat sudah pada titik kritis dan memperihatinkan. Sehingga pelaku galian C harus ditindak tegas melalui proses hukum.

“Kami minta harus ada langkah tegas dari pihak kepolisian,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan salah satu tokoh masyarakat Poyowa Besar I, Halil Domu. Menurut mantan Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Utara ini, aturan yang berlaku terkait dengan penambangan galian C ilegal harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Siapa pun dia harus ada penindakan tegas,” katanya. (cip)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah