Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

ASN Kotamobagu Jangan Tambah Libur Natal


22 Des 2016 07:32 WITA


 ASN Kotamobagu Jangan Tambah Libur Natal Perbesar

Adnan Massinae
Adnan Massinae

KOTAMOBAGU-  Perayaan Natal 25 Desember untuk umat Kristiani, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kotamobagu diberi libur tiga hari. Terhitung mulai hari Sabtu (24/12) sampai hari Senin (26/12).

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, Adnan Massinae, menegaskan tidak ASN menambah libur. “Harus tepat waktu untuk kembali masuk kerja sesuai ketentuan waktu libur. hari Selasa, 27 Desember sudah kerja seperti biasa,” tegas Adnan, Kamis (22/12).
Adnan menambahkan, akan ada sanksi jika ASN melanggar ketentuan libur. “Sanksinya berupa pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Tergantung berapa hari bolosnya. Lewat lima hari, tentu ada teguran,” paparnya. (rez)

 

Komentari
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Baru 2 Bulan Selesai Dikerjakan, Lapangan Tenis di Gelora Ambang Sudah Rusak, Kejari Kotamobagu Diminta Turun Tangan

6 Februari 2025 - 15:06 WITA

Personil Gabungan Satreskrim Polres Muba Gelar Latihan Simulasi Penggerebekan

6 Februari 2025 - 01:16 WITA

Di Muba LPG 3 KG Telah Tersedia di Pengecer, Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI Prabowo

5 Februari 2025 - 14:11 WITA

MK Tolak Permohonan Arsalan-Hartina, Pasangan IDEAL Pemenang Pilkada Bolsel

4 Februari 2025 - 22:46 WITA

Pemda Bolsel Luncurkan 4.000 Jamsos Ketenagakerjaan

4 Februari 2025 - 22:38 WITA

Hadapi Operasi Keselamatan Musi 2025, Polres Muba Tingkatkan Kualitas KTL

4 Februari 2025 - 17:26 WITA

Trending di Berita Daerah