Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

ASN Kotamobagu Jangan Tambah Libur Natal


22 Des 2016 07:32 WITA


 ASN Kotamobagu Jangan Tambah Libur Natal Perbesar

Adnan Massinae
Adnan Massinae

KOTAMOBAGU-  Perayaan Natal 25 Desember untuk umat Kristiani, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kotamobagu diberi libur tiga hari. Terhitung mulai hari Sabtu (24/12) sampai hari Senin (26/12).

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, Adnan Massinae, menegaskan tidak ASN menambah libur. “Harus tepat waktu untuk kembali masuk kerja sesuai ketentuan waktu libur. hari Selasa, 27 Desember sudah kerja seperti biasa,” tegas Adnan, Kamis (22/12).
Adnan menambahkan, akan ada sanksi jika ASN melanggar ketentuan libur. “Sanksinya berupa pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Tergantung berapa hari bolosnya. Lewat lima hari, tentu ada teguran,” paparnya. (rez)

 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Walikota Kotamobagu Hadiri Kegiatan KPU Kotamobagu Run 2023

9 Desember 2023 - 19:25 WITA

Pasca Dilantik, Farida Mooduto Langsung Pimpin Rapat Kerja Perdana Sebagai Kadis Pendidikan Bolmong

8 Desember 2023 - 13:15 WITA

Pemkot Kotamobagu Terima Penghargaan Program Gerakan Menuju Smart City 2023

7 Desember 2023 - 21:27 WITA

Hadiri Penganugeraan Pena Emas Kepada Gubernur Sulut, Walikota Kotamobagu Ucapkan Selamat

7 Desember 2023 - 21:24 WITA

Pemkot Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Gogagoman

6 Desember 2023 - 21:20 WITA

Pemkot Kotamobagu Terima Penghargaan Implementasi RB Terbaik Semua Tema Tahun 2023

6 Desember 2023 - 18:12 WITA

Trending di Berita Daerah