
KOTAMOBAGU– MM alias Asoi, terduga kasus cabul anak di bawah umur tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Bolmong, Selasa (13/12). Ketua DPD KNPI Kotamobagu nonaktif ini seharusnya menjalani pemeriksaan kedua tadi siang.
Ketidakhadiran Asoi dibeberkan Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu dalam rilis yang disebarkan kepada wartawan. “Terlapor pada saat dilakukan panggilan ulang untuk pemeriksaan tambahan, berhalangan karena sakit. Sehingga besok hari rabu (14/12) baru akan memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan tambahan,” beber Saiful.
Saiful mengungkapkan, penyidik masih akan mengambil keterangan kepada dua saksi lagi. “Termasuk masih memerlukan saksi ahli pidana dalam melengkapi proses pemeriksaan. Setelah itu gelar perkara singkat akan digelar sesudah semua proses pengambilan keterangan dilakukan. Hasil gelar perkara singkat akan disampaikan kemudian,” ungkapnya.
Diketahui 29 November lalu Asoi dilaporkan oleh Jingga (samaran), 16, sisiwi PSG di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamobagu. Asoi yang kala itu menjabat Kepala Bidang Bina Marga dilaporkan dengan kasus dugaan cabul. Untuk kasus ini dia sudah satu kali memenuhi panggilan penyidik pada 7 Desember pekan lalu. (rez)