Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

Asoi Mangkir Panggilan Kedua, Penyidik Butuh Ahli Pidana


13 Des 2016 10:55 WITA


 Saiful Tamu Perbesar

Saiful Tamu

Saiful Tamu
Saiful Tamu

KOTAMOBAGU– MM alias Asoi, terduga kasus cabul anak di bawah umur tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Bolmong, Selasa (13/12). Ketua DPD KNPI Kotamobagu nonaktif ini seharusnya menjalani pemeriksaan kedua tadi siang.

Ketidakhadiran Asoi dibeberkan Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu dalam rilis yang disebarkan kepada wartawan. “Terlapor pada saat dilakukan panggilan ulang untuk pemeriksaan tambahan, berhalangan  karena sakit. Sehingga besok hari rabu (14/12) baru akan memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan tambahan,” beber Saiful.

Saiful mengungkapkan, penyidik masih akan mengambil keterangan kepada dua saksi lagi. “Termasuk masih memerlukan saksi ahli pidana dalam melengkapi proses pemeriksaan. Setelah itu gelar perkara singkat akan digelar sesudah semua proses pengambilan keterangan dilakukan. Hasil gelar perkara singkat akan disampaikan kemudian,” ungkapnya.

Diketahui 29 November lalu Asoi dilaporkan oleh Jingga (samaran), 16, sisiwi PSG di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamobagu. Asoi yang kala itu menjabat Kepala Bidang Bina Marga dilaporkan dengan kasus dugaan cabul. Untuk kasus ini dia sudah satu kali memenuhi panggilan penyidik pada 7 Desember pekan lalu. (rez)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Resmi Bergelar Doktor Muda Bolmong! Andry Mamonto Tuntaskan Ujian Doktoral di Universitas Hasanuddin Makassar

22 Maret 2025 - 15:48 WITA

Bantah Tuduhan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah, Sitti: Semua Tindakan Sesuai SOP

3 Maret 2025 - 05:22 WITA

Proyek Lapangan Tenis Bermasalah, Kejari Kotamobagu Akan Turun Tangan

10 Februari 2025 - 13:32 WITA

Baru 2 Bulan Selesai Dikerjakan, Lapangan Tenis di Gelora Ambang Sudah Rusak, Kejari Kotamobagu Diminta Turun Tangan

6 Februari 2025 - 15:06 WITA

Diduga Korupsi Dana CSR PT JRBM, Polres Kotamobagu Tahan Kades Bakan dan Kontraktor, Kerugian Rp6,6 Miliar

7 Januari 2025 - 22:07 WITA

Polisi Amankan 10 Tersangka Tawuran di Wawonasa dan Banjer, Wakapolda Sulut Beri Peringatan Keras

4 Januari 2025 - 14:50 WITA

Trending di Berita Hukum