Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Bolmong Daerah Langganan Opini Disclaimer se Sulut


9 Jun 2017 12:28 WITA


 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Perbesar

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

BOLMONG – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, kembali memberikan opini Disclaimer kepada Kabupaten Bolaang Mongondow atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2016. Opini disclaimer atau tidak memberikan pendapat, khusus di Bolmong adalah yang ketiga kalinya sejak perjalanan pemerintahan lima tahun terakhir.

Sebelumnya, Bolmong pernah mendapat opini disclaimer pada tahun 2011 dan tahun 2012. Pada tahun 2013 diganjar opini tidak wajar. Tahun 2014 wajar dengan pengecualian, tahun 2015 wajar dengan pengecualian.

Penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dilakukan di Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (09/06), diterima langsung Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi Ketua DPRD Welty Komaling dan Sekertaris Daerah Tahlis Galang.

Sebelumnya, Bupati Bolmong Dra Yasti Soepredjo Mokoagow, menyampaikan kekecewaanya. Baru 19 hari duduk sebagai top eksekutif, sudah hadapi ujian dengan buruknya pengelolaan keuangan. Namun baginya, itu tak masalah. Menurut mantan anggota DPR RI dua periode ini,  hal ini merupakan salah satu awal untuk melakukan evaluasi atas kinerja yang dilakukan para pimpinan SKPD. “Bagi saya ini tak masalah. Karena Saya dan Pak Yanny (Wakil Bupati) akan melakukan langkah evaluasi atas kerja para pimpinan SKPD,” tuturnya.

Bupati mengaku, kondisi ini akibat tak respeknya tata kelola keuangan daerah, khususnya bagian perbendaharaan hingga Bolmong diganjar opini disclaimer. “Ini parahnya kita karena dapat predikat disclaimer. Kasarnya, ada sesuatu yang kita sembunyikan sampai kita tak memberi pendapat atau penjelasan ke BPK. Ada apa ini? Saya akan tegasi ini. Jika SKPD tidak becus lagi bekerja kedepannya, lebih baik diganti,” tegasnya.

Untuk itu, Bupati memerintahkan semua pejabat di Bolmong untuk bekerja bersama turun langsung demi menindaklanjuti hasil temuan BPK.

Kepala Inspektorat Bolmong, Abdul Latif saat dihubungi mengatakan, opini disclaimer karena faktor aset yang belum tuntas. “Itu terkait aset yang belum tuntas seperti di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum,” jelasnya. (ahr)
Inilah Hasil LHP Bolmong Dari Tahun 2011 – 2016.
– Tahun 2011 Opini Disclaimer

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

– Tahun 2012 Opini Disclaimer

– Tahun 2013 Opini Tidak Wajar

– Tahun 2014 Opini Wajar Dengan Pengecualian

– Tahun 2015 Opini Wajar Dengan Pengecualian

– Tahun 2016 Opini Disclaimer

Komentari
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Baru 2 Bulan Selesai Dikerjakan, Lapangan Tenis di Gelora Ambang Sudah Rusak, Kejari Kotamobagu Diminta Turun Tangan

6 Februari 2025 - 15:06 WITA

Personil Gabungan Satreskrim Polres Muba Gelar Latihan Simulasi Penggerebekan

6 Februari 2025 - 01:16 WITA

Di Muba LPG 3 KG Telah Tersedia di Pengecer, Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI Prabowo

5 Februari 2025 - 14:11 WITA

MK Tolak Permohonan Arsalan-Hartina, Pasangan IDEAL Pemenang Pilkada Bolsel

4 Februari 2025 - 22:46 WITA

Pemda Bolsel Luncurkan 4.000 Jamsos Ketenagakerjaan

4 Februari 2025 - 22:38 WITA

Hadapi Operasi Keselamatan Musi 2025, Polres Muba Tingkatkan Kualitas KTL

4 Februari 2025 - 17:26 WITA

Trending di Berita Daerah