Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 9 Jun 2017 12:28 WITA ·

Bolmong Daerah Langganan Opini Disclaimer se Sulut


Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Perbesar

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

BOLMONG – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, kembali memberikan opini Disclaimer kepada Kabupaten Bolaang Mongondow atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2016. Opini disclaimer atau tidak memberikan pendapat, khusus di Bolmong adalah yang ketiga kalinya sejak perjalanan pemerintahan lima tahun terakhir.

Sebelumnya, Bolmong pernah mendapat opini disclaimer pada tahun 2011 dan tahun 2012. Pada tahun 2013 diganjar opini tidak wajar. Tahun 2014 wajar dengan pengecualian, tahun 2015 wajar dengan pengecualian.

Penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dilakukan di Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (09/06), diterima langsung Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi Ketua DPRD Welty Komaling dan Sekertaris Daerah Tahlis Galang.

Sebelumnya, Bupati Bolmong Dra Yasti Soepredjo Mokoagow, menyampaikan kekecewaanya. Baru 19 hari duduk sebagai top eksekutif, sudah hadapi ujian dengan buruknya pengelolaan keuangan. Namun baginya, itu tak masalah. Menurut mantan anggota DPR RI dua periode ini,  hal ini merupakan salah satu awal untuk melakukan evaluasi atas kinerja yang dilakukan para pimpinan SKPD. “Bagi saya ini tak masalah. Karena Saya dan Pak Yanny (Wakil Bupati) akan melakukan langkah evaluasi atas kerja para pimpinan SKPD,” tuturnya.

Bupati mengaku, kondisi ini akibat tak respeknya tata kelola keuangan daerah, khususnya bagian perbendaharaan hingga Bolmong diganjar opini disclaimer. “Ini parahnya kita karena dapat predikat disclaimer. Kasarnya, ada sesuatu yang kita sembunyikan sampai kita tak memberi pendapat atau penjelasan ke BPK. Ada apa ini? Saya akan tegasi ini. Jika SKPD tidak becus lagi bekerja kedepannya, lebih baik diganti,” tegasnya.

Untuk itu, Bupati memerintahkan semua pejabat di Bolmong untuk bekerja bersama turun langsung demi menindaklanjuti hasil temuan BPK.

Baca Juga  Generasi Muda Garda Terdepan Cegah Stunting

Kepala Inspektorat Bolmong, Abdul Latif saat dihubungi mengatakan, opini disclaimer karena faktor aset yang belum tuntas. “Itu terkait aset yang belum tuntas seperti di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum,” jelasnya. (ahr)
Inilah Hasil LHP Bolmong Dari Tahun 2011 – 2016.
– Tahun 2011 Opini Disclaimer

– Tahun 2012 Opini Disclaimer

– Tahun 2013 Opini Tidak Wajar

– Tahun 2014 Opini Wajar Dengan Pengecualian

– Tahun 2015 Opini Wajar Dengan Pengecualian

– Tahun 2016 Opini Disclaimer

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Trending di Berita Daerah