BOLMONG – Sekertaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Tahlis Galang mengatakan, aset yang menjadi temuan berulang tiap ada pemeriksaan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), akan dituntaskan.
Menurut Tahlis, ada mekanisme penghapusan yang akan ditempuh. “Kita akan verifikasi kembali aset itu baik secara fisik apa betul-betul masih ada. Kalau kondisinya hilang atau rusak, ada mekanisme penghapusan,” katanya.
Dikatakan Tahlis, jika masalah aset bisa terselesaikan dengan baik maka tidak akan mengotori neraca. “Dari pada mengotori neraca aset pemkab bolmong, lebih baik kalau tidak ada fungsinya dan tidak ada kejelasanya, maka melanisme pemghapusam akan kita lakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, memberikan tanggungjawab kepada Sekda untuk melakukan pembenahan organisasi pemerintahan dan tata kelola keuangan. “Melakukan pembenahan serta pemantapan terhadap organisasi pemerintahan, khususnya meningkatkan kinerja, seluruh ASN dalam rangka tugas pelayanan kepada masyarakat dan tugas pemerintahan,” kata Yasti.
Tak hanya itu, Bupati juga langsung memerintahkan Sekda melakukan pembenahan pada pengelolaan keuangan daerah. “Saya juga mengingatkan sekaligus memerintahkan kepada sekda agar segera melakukan berbagai upaya perbaikan serta pembenahan terhadap kinerja SKPD, khusus berkaitan dengan penataan pengelolaan keuangan, pengawasan internal serta peningkatan semangat dan disiplin ASN,” tandas Yasti. (ahr)