KRONIK TOTABUAN – Pejabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pembentukan badan Adhoc kepada stakeholder oleh KPU Bolmong, Selasa (13/12/2022).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh, para Kepala OPD, Unsur Forkopimda, serta para Camat se-Bolmong.
Limi dalam kesempatannya mengatakan, selaku pemerintah dirinya mensupport kegiatan tersebut sampai dengan akhir pelaksanaannya.
Kata Limi, Rakor ini dilakukan dalam rangka sinergitas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu kedepan, sehingga perangkat dan komponen harus disiapkan sebagaimana ketentuan Undang-undang.
“Tahapan-tahapan ini harus dipersiapkan dari sekarang dan dikoordinasikan dengan baik,” kata Limi
Untuk itu lanjutnya, dirinya meminta kepada para Camat se-Bolmong agar benar-benar memberikan data yang terbaik dan terus bersinergi dengan KPU, haik dari pemutahiran data pemilih hingga perangkat penyelenggara Pemilu.
Sementara Ketua KPU Lilik Mahmuda dalam penyampaiannya mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan regulasi terkait pembentukan Adhoc.
Yang tak kalah penting dari sosialisasi regulasi pembentukan badan Adhoc ini, KPU turut melibatkan seluruh masyarakat Bolmong.
“Sehingga kami membutuhkan support dari Pemerintah Daerah, dan sengaja mengundang Camat se Bolmong ini agar informasi dalam hal perekrutan badan Adhoc ini bisa benar-benar sampai kepada seluruh masyarakat,” kata Mahmuda.
Pelaksanaan perekrutan badan Adhoc adalah dengan telah dilakukannya tes tertulis seleksi PPK berbasis CAT. Dari 264 peserta, pihaknya mengambil 3 kali kebutuhan per Kecamatan, kecuali yang mendaftar dibawah 15.
“Finalnya itu kebutuhan 5 PPK, untuk seleksi selanjutnya yaitu wawancara, kami mengambil 3 kali kebutuhan dari yang seharusnya per-kecamatan, atau 15 per-Kecamatan,” jelasnya.
Pihaknya pun berharap agar selama pelaksanaan kegiatan, perlu sinergitas dan kerjasama dari semua pihak demi kelancaran pembentukan badan Adhoc di Kabupaten Bolmong. (Falen Mokodongan)