KOTAMOBAGU- Rabu, (4/3/2020), dalam rangka pengamanan pelaporan SPT Tahunan dan Penyetoran Pajak di wilayah Kotamobagu, Walikota Tatong Bara melakukan kunjungan kerja ke kantor KPP Pratama Kotamobagu.
Dalam kunjungan kerja tersebut, walikota memberi apresiasi kepada masyarakat yang telah membayar kewajiban pajak di Kantor KPP Pratama Kotamobagu.
“Sekarang pembayaran pajak sudah dimudahkan karena bisa dibayar lewat e-filing. Tetapi saya memberi apresiasi kepada warga yang datang langsung ke Kantor KPP Pratama dengan kesadaran tinggi tentang bagaimana kewajiban membayar pajak,” ucap Tatong.
Tatong juga menambahkan bahwa pembangunan yang ada di daerah itu paling besar bertumpu di sektor pajak.
“Dalam artian kalau pajak kuat, Indonesia maju kita ikut bisa melakukan kegiatan pembangunan yang lebih baik,” ujarnya.
Tatong mengatakan bahwa baik dirinya, wakil walikota, sekda dan seluruh jajaran telah melakukan pembayaran pajak yang sama dan itu harus dilakukan setiap warga negara tanpa pandang bulu.
Dirinya mengajak kepada warga yang belum melakukan pelaporan agar segera melakukan pelaporan pajak sebelum batas pemasukan yakni tanggal 31 Maret mendatang.
“Mari terus kita jaga konsistensi ini dan mengajak seluruh masyarakat untuk taat pajak. Negara begitu memperhatikan daerah, dimana pemerintah pusat memberikan anggaran sampai pembangunan di Kota Kotamobagu ini dan ini tidak terlepas dari kewajiban kita dengan membayar pajak,” pungkasnya. (Bto)