KRONIK TOTABUAN, Bolsel – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Marzanzius Arvan Ohy, S.STP, M.Si, mengklarifikasi terkait harta kekayaan yang dia miliki.
Menurutnya, dirinya komitmen terhadap transparansi melalui pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia memastikan seluruh laporan kekayaannya sesuai aturan dan wajar, meskipun mengalami kenaikan signifikan.
“Sebagai pejabat negara, saya wajib melaporkan harta kekayaan sesuai undang-undang. Seluruh detail saya sertakan, termasuk aset kecil seperti sepeda dan AC di rumah,” ujar Arvan dalam keterangannya.
Dijelaskannya lagi, catatan LHKPN kekayaan yang dia miliki tercatat meningkat dari Rp 1,5 miliar pada 2017 menjadi Rp 2,9 miliar pada 2023. Menurutnya, kenaikan tersebut berasal dari berbagai sumber yang sah, seperti gaji, tunjangan jabatan, usaha keluarga dan hasil perkebunan yang dikelola bersama istrinya.
“Semua penghasilan langsung saya simpan dalam bentuk deposito bersama istri,” jelasnya.
Arvan menegaskan, bahwa LHKPN merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus transparansi pejabat negara kepada masyarakat.
“LHKPN ini terbuka untuk publik. Saya tidak merasa khawatir karena semua sudah sesuai aturan. Bahkan, saya selalu mengingatkan pejabat lain di Pemkab Bolsel untuk rutin memperbarui laporan mereka,” paparnya.
Sejak dilantik sebagai Sekda definitif pada 21 Juni 2018 oleh Bupati Herson Mayulu, Arvan terus menunjukkan perkembangan karier yang gemilang. Kenaikan kekayaan yang dilaporkan dianggap mencerminkan pengelolaan yang baik atas pendapatan resmi.
” Bagi saya, LHKPN bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga simbol transparansi kepada masyarakat. Sebagai pejabat publik, kita harus menunjukkan bahwa semua yang kita miliki diperoleh secara sah,” Pungkasnya. (Sudarto Manoppo)