Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolsel · 30 Nov 2024 20:16 WITA ·

Sempat Disorot Publik, Sekda Bolsel Klarifikasi Harta Kekayaan yang Dia Miliki


Sempat Disorot Publik, Sekda Bolsel Klarifikasi Harta Kekayaan yang Dia Miliki Perbesar

KRONIK TOTABUAN, Bolsel – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Marzanzius Arvan Ohy, S.STP, M.Si, mengklarifikasi terkait harta kekayaan yang dia miliki.

Menurutnya, dirinya komitmen terhadap transparansi melalui pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia memastikan seluruh laporan kekayaannya sesuai aturan dan wajar, meskipun mengalami kenaikan signifikan.

“Sebagai pejabat negara, saya wajib melaporkan harta kekayaan sesuai undang-undang. Seluruh detail saya sertakan, termasuk aset kecil seperti sepeda dan AC di rumah,” ujar Arvan dalam keterangannya.

Dijelaskannya lagi, catatan LHKPN kekayaan yang dia miliki tercatat meningkat dari Rp 1,5 miliar pada 2017 menjadi Rp 2,9 miliar pada 2023. Menurutnya, kenaikan tersebut berasal dari berbagai sumber yang sah, seperti gaji, tunjangan jabatan, usaha keluarga dan hasil perkebunan yang dikelola bersama istrinya.

“Semua penghasilan langsung saya simpan dalam bentuk deposito bersama istri,” jelasnya.

Arvan menegaskan, bahwa LHKPN merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus transparansi pejabat negara kepada masyarakat.

“LHKPN ini terbuka untuk publik. Saya tidak merasa khawatir karena semua sudah sesuai aturan. Bahkan, saya selalu mengingatkan pejabat lain di Pemkab Bolsel untuk rutin memperbarui laporan mereka,” paparnya.

Sejak dilantik sebagai Sekda definitif pada 21 Juni 2018 oleh Bupati Herson Mayulu, Arvan terus menunjukkan perkembangan karier yang gemilang. Kenaikan kekayaan yang dilaporkan dianggap mencerminkan pengelolaan yang baik atas pendapatan resmi.

” Bagi saya, LHKPN bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga simbol transparansi kepada masyarakat. Sebagai pejabat publik, kita harus menunjukkan bahwa semua yang kita miliki diperoleh secara sah,” Pungkasnya. (Sudarto Manoppo)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Bolmong 72 Kasus Baru Corona, Yusuf Detu: Mohon Jangan Remehkan Virus Ini, Taati Prokes
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Trending di Berita Daerah