Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Boltim · 6 Sep 2022 09:09 WITA ·

Disdikbud dan BKPSDM Boltim Angkat Suara Soal Pemindahan Tenaga Pengajar: Untuk Pemerataan Kebutuhan Guru!


Disdikbud dan BKPSDM Boltim Angkat Suara Soal Pemindahan Tenaga Pengajar: Untuk Pemerataan Kebutuhan Guru! Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Guna melakukan pemerataan guru di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim menempatkan tenaga pengajar atau guru dari SDN 1 Moyongkota ke SDN 1 desa Matabulu, Kecamatan Nuangan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boltim, Yusri Damopilii mengatakan bahwa kebutuhan tenaga pengajar di wilayah Boltim khususnya di daerah pesisir membuat kami harus melakukan pemerataan dan sudah melalui kajian yang matang.

Baca Juga: Lantik 2 Saudara Kembar Jadi Camat, Bupati Sachrul Sebut Ini Pertama Kali di Sulut

“Perpindahan ASN di lingkup Dikbud sangat mempertimbangkan aspek kebutuhan dasar yang ada di setiap satuan pendidikan. Kondisi saat ini kecamatan Nuangan sangat kekurangan guru, sementara di wilayah Modayag dan Modayag Barat dibeberapa sekolah kelebihan guru, saya beri contoh kajian teknis antara SDN 1 Moyongkota Baru dengan SDN 1 Matabulu. Dimana SDN 1 Matabulu saat ini memiliki tujuh rombongan belajar dengan kebutuhan guru minimal sepuluh orang. Sementara guru yg ada hanya delapan orang, kekurangan dua orang guru. Sementara SDN 1 Moyongkota Baru hanya memiliki enam rombongan belajar dan terdapat sepuluh orang guru. Jadi di sekolah ini kelebihan guru. Nah, berdasarkan kondisi real di atas, maka Disdikbud merekomendasikan untuk perpindahan satu orang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu,” terang Yusril.

Menurutnya penerbitan rekomendasi perpindahan ini dilakukan berdasarkan kajian yang matang, dengan faktor kebutuhan mendasar, dan tidak ada kaitannya dengan urusan politik atau pun hal lain yg tidak ada korelasinya dengan faktor kebutuhan pendidikan.

“Dan kajian teknis ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tanggung jawab yang melekat pada SKPD teknis dan bukan atas perintah pak Bupati. Namun secara teknis saya harus bertanggung jawab membuat  rekomendasi pergeseran tenaga pendidik berdasarkan kajian kebutuhan,” tegas Yusril.

Kepala BKPSDM Bolmong Timur Reza Mamonto, juga menegaskan hal yang sama bahwa pemindahan guru untuk memenuhi kebutuhan di sekolah.

“Telah dibuatkan kajian oleh Disdikbud Boltim, dimana  terlebih dahulu Disdikbud telah memetakan  kelebihan guru di sekolah yang ada di Kecamatan Modayag Bersatu, dan telah memetakan kekurangan guru di sekolah yg ada di kecamatan Nuangan bersatu,’ tegasnya.

Reza menegaskan, apalagi bila ada tenaga pengajar yang pensiun atau pindah ke daerah lain.

“Pemerataan bertujuan untuk memenuhi kekurangan guru di kecamatan Nuangan yang sudah sangat berkurang karena ada yang pensiun dan pindah tugas ke daerah lain,” jelas Reza.

Yusri dan Reza senada menyampaikan, bahwa urusan pemerataan guru adalah sebuah kebutuhan, tidak ada perintah untuk sembarangan memindahkan tenaga pengajar.

“Sehingga apabila ada pemindahan karena berdasarkan pertimbangan pemerataan dan kebutuhan Sekolah, maka seharusnya tidak lagi diumumkan, karena hal itu sudah melalui pertimbangan dan telah melakukan kajian untuk mengatasi kebutuhan guru. Apalagi disebuah hajatan pesta, harusnya Wakil Bupati Oskar Manoppo tidak menyampaikan apa yang telah dikaji, apalagi di sebuah pesta,” ujar Yusri, sebagaimana turut diiyakan Kepala BKPSDM Boltim.(Retho Bambuena)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial