
HUKRIM– Bayi diduga hasil aborsi ditelantarkan di RSUD Kotamobagu, Rabu (19/4), sekira pukul 04.30 Wita dini hari. Bayi ini menurut sejumlah saksi mata diantar seorang wanita VM alias Lya, 26, warga Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Barat. Lya kini sedang diperiksa intensif oleh penyidik Polsek Urban Kotamobagu. Kuat dugaan bayi tersebut merupakan bayi sahabatnya yang baru melakukan aborsi.
Bayi tersebut saat diantar masih dengan plasenta yang menempel di badan bayi. Saat dilakukan perawatan hampir enam jam di ruangan inkubator, bayi tersebut meninggal dunia.
“Saya melihat perempuan itu mengantar bayi dengan seorang lelaki. Kami mengira mereka ingin mendapat pertolongan. Namun, saat kami melakukan penanganan, perempuan itu sudah tidak ada. Bayi masih hidup saat diantar, namun plasentanya masih ada belum digunting pusarnya. Namun bayi tidak bisa bertahan hingga pagi tadi,” ujar Tedy Makalalag, Salah satu perawat di RSUD Kotamobagu, saat di wawancarai Kroniktotabuan.com
“Bayinya kami bisa ukur kalau misalnya enam sampai tujuh bulan berarti itu termasuk aborsi, namun kami membutuhkan ibu bayi itu untuk mendapatkan informasi tambahan,” kata Tedy.
Kapolsek Kotamobagu Kompol Ruswan Buntuan melalui Kepala Tim Bogani, Bripka Toto Monoarfa membenarkan laporan tersebut. “Laporan sudah masuk. Kami akan melakukan pengembangan laporan ini,” ujarnya. (rez)