JAKARTA– Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat 26 Februari 2021 tengah malam.
Nurdin Abdullah terjaring operasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama dengan lima orang lainnya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membenarkan OTT kepada salah satu Kepala Daerah di Sulawesi Selatan.
Namun, Firli belum menjelaskan secara detail bagaimana OTT tersebut dilakukan dan siapa saja yang diamankan.
“Bisa bersabar dulu ya. KPK hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam, melakukan giat, melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel,” kata Firli, Sabtu (27/2/2021).
Baca Juga: Profil Sam Sachrul Mamonto, Mantan Wartawan yang Kini Jadi Bupati Boltim
Firli mengatakan, setelah memeriksa para pihak yang kena OTT di Makassar tersebut, barulah pihaknya akan mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka.
“Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers,” ujar Firli melalui keterangannya di Jakarta.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Baca Juga: Yasti: Selamat untuk Bupati dan Wabup Boltim
Nurdin Abdullah, sebelum menjadi Gubernur Selatan merupakan Bupati Banteng berprestasi.
Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nurdin Abdullah memiliki total kekayaan sebesar Rp51.356.362.656.
terkahir Nurdin melaporkan LHKPN pada 29 April 2020 dengan jabatan sebagai Gubernur Sulsel.
Baca Juga: Joki Program Prakerja Bisa Dipolisikan
Data harta Nurdin terdiri dari 54 tanah senilai Rp49.368.901.028 yang tersebar di Kota Makassar, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bantaeng. Selanjutnya, Nurdin juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp300 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp271,3 juta, kas dan setara kas Rp267.411.628 serta harta lainnya senilai Rp1,15 miliar.
Total harta Nurdin sebenarnya senilai Rp51.357.612.656, namun ia juga tercatat memiliki utang Rp1,25 juta. Dengan demikian total hartanya adalah Rp51.356.362.656. (*)