Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 2 Sep 2024 08:16 WITA ·

Kapolsek Keluang Imbau Warga Tak Bakar Lahan atau Hutan, Pidana Menanti


 Kapolsek Keluang Imbau Warga Tak Bakar Lahan atau Hutan, Pidana Menanti Perbesar

MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata mengimbau warga supaya tak membakar lahan atau hutan saat musim kemarau seperti saat ini karena bisa dikenai pidana.

Yohan mengatakan, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sangat besar jika warga tak patuh. Olehnya, ia berharap imbauan ini dipatuhi warga di wilayah hukumnya.

“Mari kita bersama- sama menjaga gangguan dari karhutla dan demi terciptanya keamanan kondusifitas,” kata AKP Yohan Wiranata, Senin (2/9/2024).

Ia menjelaskan, sesuai dengan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang pembakaran hutan dan lahan, pelaku pembakaran hutan dan lahan akan ditindak secara hukum.

“Barang siap yang dengan sengaja membuka dan mengolah lahan dengan cara membakar yang berakibat terjadinya pencemaran polusi asap dan kerusakan fungsi lingkungan hidup bisa diancam dengan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar,” tandasnya. (Fitriana)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

HUT ke-20 Pinteng, Bupati Tegaskan Peran Strategis dalam Lahirnya Bolsel

28 April 2026 - 13:19 WITA

Pemkab Bolsel Percepat Legalitas Tanah Rakyat, Gelar Rakor Inver PPTPKH

23 April 2026 - 14:12 WITA

Bolsel FC dan Persma 1960 Terima Bonus Usai Lolos Liga 4 Nasional

21 April 2026 - 18:52 WITA

Trending di Berita Bolsel