Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Kegiatan PT Conch tak Pengaruhi Pembangunan Bandara “Bogani”


14 Jun 2017 14:47 WITA


 Yasti Soepredjo Mokoagow Perbesar

Yasti Soepredjo Mokoagow

Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow

BOLMONG- Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan, pembangunan Bandara (Bandar Udara) di Kota Lolak, tidak akan terganggu dengan adanya kegiatan eksplorasi dan produksi PT Conch North Sulawesi Cement di wilayah Solog Kecamatan Lolak.

Bahkan Bupati telah menegaskan pembangunan Bandara akan dilaksanakan mulai tahun 2018. “Pabrik ini sangat canggih dan tidak ada dampak yang akan mengganggu aktifitas penerbangan. Pembangunan bandara tetap jalan,” kata Yasti.

Bupati juga akan mengoptimalkan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). “Tahun 2018 saya optimalkan anggaran APBN untuk pembangunan bandara di Bolmong,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), Masri Dg Masenge mengatakan, kepastian adanya anggaran pembangunam bandara, telah mereka bicarakan dengan pihak Kementerian Perhubungan. “Ada jaminan di APBN tahun 2018 Rp20 miliar untuk bangun bandara,” jelasnya.

Dia juga berharap, Dinas Perhubungan dapat proaktif dalam mengawal anggaran tersebut. “Istilahnya jemput bola. Jadi kami akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan,” pungkas Masri. (ahr)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj. Walikota Kotamobagu Lepas Bantuan Pemkot untuk Korban Bencana Alam di Sitaro

20 April 2024 - 19:09 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Hadiri Perayaan Hari Raya Ketupat di 3 Desa dan Kelurahan

20 April 2024 - 19:03 WITA

Jumat Ceria! Bupati Limi Rolling Sejumlah Kepsek, Kepala UPTD Puskesmas dan Camat

19 April 2024 - 18:13 WITA

Sopir Grand Max Pengangkut Minyak Ilegal yang Terbakar Diamankan Polres Muba

19 April 2024 - 14:11 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Ikuti Rapat Evaluasi Tugas Pemerintahan Bersama Pemprov

18 April 2024 - 20:21 WITA

Pemkab Muba Rapat Bahas Pengelolaan BMN

18 April 2024 - 20:20 WITA

Trending di Berita Daerah