Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

Lakalantas di Jalur Bubak, Dua Remaja Matali Tewas di TKP


28 Mar 2017 09:54 WITA


 Mobil yang menabrak kedua korban masih di dalam sungai, menjadi tontotan warga. Perbesar

Mobil yang menabrak kedua korban masih di dalam sungai, menjadi tontotan warga.

Mobil yang menabrak kedua korban masih di dalam sungai, menjadi tontotan warga.
Mobil yang menabrak kedua korban masih di dalam sungai, menjadi tontotan warga.

KOTAMOBAGU–  Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali terjadi di Kotamobagu. Kali ini terjadi di Jalan Bungko- Bakan (Bubak), Kecamatan Kotamobagu Selatan. Sebuah minibus DB 1411 PB yang dikendarai Jahwan Manoppo, 22,warga  Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, menabrak dua remaja yang berboncengan di sepeda motor Yamaha Vega tanpa nomor polisi, Selasa (28/3). Dua remaja yang menjadi korban teridentifikasi adalah Upik Paputungan, 16, dan Rinaldi Paputungan, 14, tewas mengenaskan di tempat kejadi peristiwa (TKP).

Peristiwa ini terjadi sekira pukul 12.00 wita. Mobil Toyota Avanza yang dikendarai Jahwan melaju dari arah Kotamobagu menuju Matali Baru. Sedangkan dari arah berlawanan kedua remaja yang tercatat masih pelajar ini melaju dengan sepeda motor. Tiba- tiba tabrakan terjadi. Kedua korban langsung terpental hingga beberapa meter dengan luka disekujur tubuh dan menghebuskan nafas terkahir di TKP. Sementara itu mobil yang dikendarai Jahwan jatuh ke sungai kecil di sekitar TKP.

“Saat kecelakaan terjadi kami berada di dalam rumah. Tiba- tiba terdengar suara benturan keras. Setelah kami keluar, ada mobil  dalam sungai dan ada dua orang yang tidak bernafas lagi di tengah jalan,” kata Risnandar, salah satu warga yang rumahnya berdekatan degan TKP.

“Setelah itu kami dan warga lainnya langsung membawa korban ke Rumah Sakit,” katanya.

Satlantas Polres Bolmong yang menerima laporan lakalantas tersebut langsung turun melakukan olah TKP, mencari saksi dan mengamankan barang bukti. Sampai berita ini diturunkan, anggota Satlantas masih terus melakukan olah TKP. (rab)

 

Komentari
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bantah Tuduhan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah, Sitti: Semua Tindakan Sesuai SOP

3 Maret 2025 - 05:22 WITA

Proyek Lapangan Tenis Bermasalah, Kejari Kotamobagu Akan Turun Tangan

10 Februari 2025 - 13:32 WITA

Baru 2 Bulan Selesai Dikerjakan, Lapangan Tenis di Gelora Ambang Sudah Rusak, Kejari Kotamobagu Diminta Turun Tangan

6 Februari 2025 - 15:06 WITA

Diduga Korupsi Dana CSR PT JRBM, Polres Kotamobagu Tahan Kades Bakan dan Kontraktor, Kerugian Rp6,6 Miliar

7 Januari 2025 - 22:07 WITA

Polisi Amankan 10 Tersangka Tawuran di Wawonasa dan Banjer, Wakapolda Sulut Beri Peringatan Keras

4 Januari 2025 - 14:50 WITA

Kejari Kotamobagu Tahan Kadis PMD Bolmong, Diduga Peras Kepala Desa, Begini Modusnya!

22 Desember 2024 - 15:54 WITA

Trending di Berita Hukum