Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 24 Feb 2021 18:50 WITA ·

Mendirikan Bangunan Baru, Aljufri: Wajib Kantongi IMB


Mendirikan Bangunan Baru, Aljufri: Wajib Kantongi IMB Perbesar

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Kotamobagu meminta agar setiap pembangunan baru, wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Setiap pembangunan gedung harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Itu wajib, juga pada saat akan melakukan pembangunan, harus ada papan IMB,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Kotamobagu, Aldjufri Ngandu.

Baca Juga: Santunan Ahli Waris Pasien Meninggal Covid Dibatalkan, Ini Penjelasan Dinsos Kotamobagu

Dirinya mengatakan agar masyarakat bisa tahu pembangunan gedung itu untuk usaha apa dan jelas ada izinnya serta IMB merupakan syarat agar setiap pembangunan gedung dikeluarkan izin usaha.

“Jika tidak ada IMB, maka tidak akan diberikan izin usahanya. Seperti rumah kos, toko dan usaha lainnya,” tandasnya.(bto)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Didampingi Ketua DPRD, Walikota Tatong Ikuti Raker Bersama Kemendagri
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Trending di Berita Daerah