Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 24 Feb 2021 18:50 WITA ·

Mendirikan Bangunan Baru, Aljufri: Wajib Kantongi IMB


Mendirikan Bangunan Baru, Aljufri: Wajib Kantongi IMB Perbesar

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Kotamobagu meminta agar setiap pembangunan baru, wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Setiap pembangunan gedung harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Itu wajib, juga pada saat akan melakukan pembangunan, harus ada papan IMB,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Kotamobagu, Aldjufri Ngandu.

Baca Juga: Santunan Ahli Waris Pasien Meninggal Covid Dibatalkan, Ini Penjelasan Dinsos Kotamobagu

Dirinya mengatakan agar masyarakat bisa tahu pembangunan gedung itu untuk usaha apa dan jelas ada izinnya serta IMB merupakan syarat agar setiap pembangunan gedung dikeluarkan izin usaha.

“Jika tidak ada IMB, maka tidak akan diberikan izin usahanya. Seperti rumah kos, toko dan usaha lainnya,” tandasnya.(bto)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial