Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 16 Nov 2022 17:13 WITA ·

Porprov Sulut ke-XI, Bolmong Raih Medali Emas Arung Jeram Kategori Sprint Putra


Atlet Arung Jeram Bolmong yang turun pada nomor Spint	Putra berhasil persembahkan medali emas. (Foto: Kronik Totabuan/Falen) Perbesar

Atlet Arung Jeram Bolmong yang turun pada nomor Spint Putra berhasil persembahkan medali emas. (Foto: Kronik Totabuan/Falen)

KRONIK TOTABUAN – Atlet Arung Jeram Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil meraih medali emas di kategori sprint putra pada Porprov Sulut ke-XI, di Sungai Ongkag Komangaan, Rabu (16/11/2022).

Tim sprint putra, Cabor Arung Jeram di bawah besutan Ketua FAJI Bolmong Marief Mokodompit, sukses menaklukan sungai Ongkag Komangaan dengan waktu 00.01.29.32.

Disusul atlet FAJI Minahasa dengan waktu tempuh 00:01:32.29 dan Kabupaten Minsel dengan waktu 00:01:33.29.

Marief optimis peluang untuk meraih medali emas tambahan pada cabang olahraga ini masih terbuka lebar. Karena masih beberapa nomor yang belum dipertandingkan.

“Peluang untuk atlet Arung Jeram Bolmong masih terbuka lebar,” kata Marief.

Dengan proses latihan yang cukup matang dari tim, Marief meyakini FAJI Bolmong mampu kembali mendulang emas di kategori cabor Arung Jeram yang lain. (Falen Mokodongan)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

29 Mei 2026 - 17:54 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Trending di Berita Daerah