Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 16 Nov 2022 17:03 WITA ·

Update Porprov 16 November 2022: Bolmong 3 Medali Emas, Melesat ke Tigas Besar


Update Porprov 16 November 2022: Bolmong 3 Medali Emas, Melesat ke Tigas Besar Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Hari kedua pelaksanaan Porprov Sulut ke-XI, Rabu (16/11/2022), kontingen tuan rumah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil meraih 3 medali emas.

Masing-masing dipersembahkan oleh cabang olahraga Petanque Double Mix atas nama Putra   Roland Rumengan dan Linovia Piay.

Binaraga kategori Mensport Putra atas nama atlet Kerry Sandy Makpal juga mempersembahkan Emas.

Emas ketiga dipersembahkan atlet Arung Jeram yang turun pada nomor Spint Putra atas nama Rizky Mondoringin, Nefri Kamu, Landy Kembuan, Felandhe Dapu, dan Henki Kils.

Selain medali emas, Bolmong juga ketambahan medali perak dari cabor Billiard 10 Ball Double Putra atas nama atlet Ramly Hasan dan Hengky Pangemanan.

Medali perunggu juga ketambahan satu dari cabor Selam 3. 200 m bifin (Finswimming Nomor Kolam) Putri atas nama atlet Agrelia Mamuaja.

Dengan tambahan medali hari ini, hingga pukul 16.00 WITA Bolmong sudah berada di posisi tiga besar dengan perolehan 3 medali emas, 3 perak, dan 3 perunggu. (Wulandari)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

29 Mei 2026 - 17:54 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Trending di Berita Daerah