Skip to content
kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Internasional/Posting Instagram Kini Bisa Dari Web, Begini Caranya
Internasional

Posting Instagram Kini Bisa Dari Web, Begini Caranya

By Retho Bambuena
Mei 11, 2017 1 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Posting Instagram Kini Bisa Dari Web, Begini Caranya
Tampilan Instagram melalui Web
Tampilan Instagram melalui Web

TEKNOLOGI- Instagram kini bisa mengunggah foto dari situs Instagram tanpa harus memasang aplikasi. Namun kemampuan ini masih terbatas dari situs web mobile saja, belum melalui desktop.

Selama ini, situs resmi Intagram hanya bisa digunakan untuk menjelajah foto-foto,follow atau unfollow seseorang, mencari tanda pagar atau akun tertentu dan melihat notifikasi yang muncul.

Sekarang, semua itu berubah. Instagram telah memutuskan untuk mengizinkan pengguna mengunggah foto melalui situsmobile. Caranya pun mudah.

1. Buka situs Instagram

Sebagaimana dilansir KompasTekno dariTechCrunch, Selasa (9/5/2017), pengguna cukup membuka situs Instagram(Instagram.com) dari browser atau peramban di smartphone, tablet atau perangkat genggam lain.
2. Log in dan unggah foto

Selanjutnya, log in dan pilihlah ikon kamera yang ada di bawah layar. Situs akan menyodorkan pilihan untuk membuka kamera untuk memotret, atau mengambil foto yang tersimpan dalam ponsel.

Bila memilih kamera, maka pengguna akan diantar ke aplikasi kamera ponsel untuk memotret dan langsung membagikan foto tersebut ke akun Instagram tersebut. Sebelum membagikannya, Anda bisa menambahkan caption atau memutar orientasi foto.

Masih terbatas

Tindakan yang bisa dilakukan saat mengunggah foto melalui situs Instagram sangat terbatas. Pengguna tidak bisa mengedit efek atau properti foto, tidak bisa membubuhkan lokasi, dan tidak bisa langsung membagikannya ke media sosial lain.

Pasalnya, fitur unggah melalui situs mobile ini memang dirancang untuk pengguna yang wilayahnya minim koneksi internet. Tujuannya agar mereka tetap bisa mengungah foto melalui situs resmi Instagram, tanpa harus mengunduh aplikasinya. (kmps/rez)

 

Sumber: Kompas.Com

Author

Retho Bambuena

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapan Wanita Menikah Rentan Selingkuh?

Next

Sejumlah Kendis Terjaring Oprasi Patuh Samrat 2017

Advertorial

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

Mei 13, 2026 | 11:52 am

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, secara resmi melepas 48 jemaah calon haji asal Kota Kotamobagu untuk musim haji 1447 Hijriah/2026.Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

April 27, 2026 | 1:15 pm

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

April 2, 2026 | 1:17 pm

Wali Kota Wenny Gaib menyampaikan beberapa hal terkait dengan Ramadan 1447 H.Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

Februari 18, 2026 | 5:41 pm

Wali Kota Weny Gaib menyampaikan sambutan di HUT ke-116 Kotamobagu.HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

Januari 19, 2026 | 12:26 pm

You May Have Missed

Berita Bolmong Berita Daerah Berita Hukum Headline News

Tim Gabungan Polres Kotamobagu dan Polhut Tertibkan Tambang Ilegal di Mengkang, Dua Orang Diamankan, Pemodal Diburu

Rensa
By Rensa
Juni 6, 2026
Berita Daerah Berita Musi Banyuasin

Pemkab Muba Siapkan Penertiban HGU dan Amdal Perusahaan, Bentuk Tim Khusus

Rzha
By Rzha
Juni 2, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah Headline News

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

Rzha
By Rzha
Mei 29, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

Rzha
By Rzha
Mei 29, 2026
Berita Daerah Berita Kotamobagu

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

Rzha
By Rzha
Mei 26, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

Rzha
By Rzha
Mei 24, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

Rzha
By Rzha
Mei 18, 2026
Berita Daerah Berita Hukum Headline News

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

Rzha
By Rzha
Mei 14, 2026
Advertorial Berita Daerah Berita Musi Banyuasin

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

Rzha
By Rzha
Mei 13, 2026
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Visi dan Misi
  • Redaksi
  • Berita Trending
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Beranda
Copyright 2012 - 2026 — kroniktotabuan.com. All rights reserved.