
HUKRIM– Sejumlah kendaraan bermotor terjaring razia pada hari keempat Operasi Patuh Samrat 2017, yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolmong bersama Dinas Pendapatan Daerah Samsat Kotamobagu, Jumat (12/5).
Pantauan Kroniktotabuan.com, sejumlah kendaraan tersebut terjaring operasi petugas termasuk kendaraan dinas (Kendis) milik Pemkot Kotamobagu. Dari pelanggaran yang ditemukan antara lain; tidak memiliki SIM, STNK yang sudah jatuh tempo dan sopir yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.
“Semua kendaraan yang tidak lengkap kami tilang. Entah itu Kendis ataupun kendaraan biasa, kami tidak pandang bulu meski itu kendaraan milik pejabat. Jika melanggar tetap kami tindak,” kata Kepala Satlantas Polres Bolmong AKP Arke Palundun.
Arke menambahkan, beberapa kendaraan yang terjaring langsung ditilang dan harus menunggu sidang di pengadilan, termasuk enam kendaraan dinas milik Pemkot Kotamobagu, masing-masing empat mobil dan dua motor.
“Semuanya harus mengikuti aturan dan proses hingga menunggu sidang di pengadilan nanti. Diharapkan kepada seluruh pemilik kendaraan dinas dapat melengkapi surat serta kelengkapan dalam berkendara agar dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya. (rez)