
KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dispera- KP) mengalokasikan anggaran untuk membiayai upah tukang, dalam program bedah rumah. Hal ini sebagai bentuk dukungan pemkot terhadap program Pemerintah Pusat tersebut.
“Bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan program bedah rumah wajib kami sukseskan,” Kata Kepala Dispera-Kp Imran Amon, Senin (6/3).
Imran menambahkan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi mereka penerima BSPS untuk membiayai 30% upah tukang. “Pemerintah Pusat memberikan bantuan BSPS berupa bahan bangunan. Maka itu tahun ini kita imbangi dengan membiayai upah tukang untuk pekerjaan rehabilitasi rumah warga tersebut secara maksimal,” katanya. (rez)