BOLMONG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah menentukan jadwal pelaksanaan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada 9 Maret 2017 mendatang.
Dimana KPU akan menetapkan pasangan nomor urut satu Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk sebagai pemenang Pilkada Bolmong 2017. “Rencana pleno penetapan 9 Maret ini,” kata Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel.
Fahmi menjelaskan, hingga kini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) apakah ada gugatan atau tidak. Sebab dari batas waktu Selasa 28 Februari lalu, belum ada pemberitahuan dari MK jika pasangan nomor urut 2 Salihi Bue Mokodongan-Jefry Tumelap (SBM-JiTU) sudah melayangkan gugatan atau tidak.
Surat pemberitahuan dari MK itu kata Fahmi, merupakan dasar pelaksanaan tahapan selanjutnya. “Yang pasti sampai hari ini kita belum menerima surat pemberitahuan dari MK. Surat itu menjadi dasar kita. Tapi bagaimanapun, masih akan kita konsultasikan lagi di MK ,” tuturnya.
Untuk tempat pelaksanaan pleno penetapan, Fahmi sendiri belum memastikannya. Namun pihaknya sudah merencanakan pleno penetapan pemenang akan dilakukan pada 9 Maret mendatang.
Kabag Tata Usaha Pimipinan (TUP) Pemkab Bolmong Teguh Krisjati mengatakan, Pemkab tinggal menunggu hasil pleno dari KPU. Di mana jika hasil pleno sudah ada, pemka akan segera menindaklanjuti untuk membawa ke pemprov. “Kita tinggal menunggu hasil pleno. Jika semua berkas administrasi sudah ada, akan segetra kita tindak lanjuti ke Pemprov,” kata Teguh.
Teguh menjelaskan, berkas administrasi yang akan diantar ke Pemprov itu, nantinya akan menjadi dasar utuk rencana pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati pemenang Pilkada. “Kalau adminsitrasi sudah kita serahkan ke pemprov, tentu tinggal menunggu pelantikan,” tandasnya. (ahr)