Ibadah Natal di Kotamobagu, Jemaat di Gereja Dibatasi 50 Persen
KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menerbitkan surat edaran nomor 282/W-KK/XII/2020, tentang panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal serta pembatasan ...
KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menerbitkan surat edaran nomor 282/W-KK/XII/2020, tentang panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal serta pembatasan ...


