KOTAMOBAGU- Sanksi tegas berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menanti lebih dari 162 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kotamobagu. Para abdi negara itu tak mengikuti apel kerja pascalibur Natal, Selasa (27/12). “Yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas pasti ada sanksinya…