
KOTAMOBAGU– Alat penunjuk isyarat lalu lintas (APILL) berupa traffic light di simpang empat Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, mulai dioperasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Kamis (20/10). Pengoperasian traffic light ini ditandai dengan penekanan tombol “ON” oleh Kepala Dishub Kotamobagu Agung Adati didampingi petugs dari Satlantas Polres Bolmong.
“Dengan dioperasikannya traffic light ini diharapkan dapat menekn angka lakalantas yang sering terjadi di sini” ungkap Agung.
Lebih lanjut Agung berharap agar pengendara dapat mematuhi tanda lampu isyarat dengan baik agar selamat, aman baik terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Dalam beberapa hari ke depan masih aka nada pendampingan petugas Satlantas dan Dishub untuk membantu mengatur arus lalu lintas di sini. Masih banyak pengendara yang belum tahu jika di simpang empat ini sudah ada traffic light. Biasa pengendara yang melintas di sini suka melaju dengan kecepatan tinggi. itu yang akan kita awasi dan atur. Sambil sosialisasi,” kata Agung. (rez)