Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 20 Okt 2016 10:55 WITA ·

Banyak Depot Air Isi Ulang Tanpa Izin di Kotamobagu


Banyak Depot Air Isi Ulang Tanpa Izin di Kotamobagu Perbesar

 

Depot air isi ulang
Depot air isi ulang

KOTAMOBAGU– 40% dari 104 depot air isi ulang di Kotamobagu tidak mengantongi izi operasiona dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Ada yang tidak mengurus sama sekali, ada yang memperpanjang meski izin sebelumnya sudah kedaluwarsa. Penindakan akan dilakukan Dinkes dengan melakukan penertiban.

“Ini demi memastikan kualitas air minum yang ada di depot isi ulang, dan tertibnya administrasi sesuai peraturan berlaku di daerah i, maka penertiban harus dilakukan. Dalam waktu dekat ini,”  kata Kepala Bidang Promosi dan Kesehatan (Promkes), Dahlan Mokodompit, Kmais (20/10).

Dahlan menegaskan ada sanksi tegas diberikan kepada pemilik depot yang beroperasitidak sesuai standar yang ditetapkan Dinkes dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). “Termasuk penyitaan alat atau penyegelan bisa kita lakukan.

Menurut Dahlan, depot yang tak memperpanjang izin atau tidak memiliki izin sama sekali dikhawatirkan menyalurkan air tak higienis. “ Nah, bahaya mengkonsumsi air tak higienis ada banyak. Misalnya paling sering ditemui adalah kena penyakit diare. Itu kita khawatirkan,” ucapnya.

Masyarakat dia minta untuk tidak meminum langsung air minum isi ulang terutama dari depot tak berizin. Sebelum mengisi ulang, disarankan masyarakat melihat dulu izin yang wajib ditempelkan di setiap depot.

“Untuk menghndari air isi ulang yang telah tercemar bakteri e-coli. Bakteri ini bahaya. Kalau tidak izin, berarti tidak ada jaminan pemerintah higienis atau tidak,” tutupnya. (rez)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah