Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Advertorial · 14 Nov 2018 14:57 WITA ·

Walikota Buka Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan KLA


Walikota Buka Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan KLA Perbesar

Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, Rabu (14/11/2018), membuka pelaksanaan kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), di Kota Kotamobagu.

Walikota Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan bahwa, perlindungan anak harus menjadi hal yang utama dan terutama, dalam upaya kita bersama untuk menyiapkan generasi penerus yang lebih  unggul di kemudian hari.

“Saya juga sangat berharap, agar semua yang hadir pada pelaksanaan kegiatan Uji Publik ini, untuk dapat memberikan Saran, serta Masukan atas Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, sehingga nantinya akan dapat terwujud sebuah         Payung Hukum yang kuat, dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak,”  ujar Walikota Tatong.

Walikota juga menghimbau kepada para Lurah, dan Sangadi, beserta seluruh perangkatnya, untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya perlindungan anak dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi, serta upaya pemenuhan hak anak.

“Saya juga akan membuat 21 Indikator di setiap Desa dan Kelurahan, yang harus dapat diselesaikan oleh para Lurah dan Sangadi, seperti, tidak adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kepemilikan Kartu Identitas Anak, Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk, serta Kewajiban Pajak, ujar Walikota Kotamobagu.

Sementara itu, sebelum pelaksanan kegiatan Uji Publik Ranperda          tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu tersebut, juga dilaksanakan kegiatan Pengukuhan para Relawan / Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)          pada Kelurahan dan Desa, di wilayah Kotamobagu, serta penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu, dengan pihak Pos Bantuan Hukum Advokad Indonesia (Posbakumadin), Cabang Sulawesi Utara, tentang penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang.

Baca Juga  Ranperda Pengadaan Barang dan Jasa Masuk Agenda Penetapan

Kegiatan Uji Publik Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Pengukuhan PATBM, yang dilaksanakan di Aula Restaurant Lembah Bening tersebut, juga dihadiri perwakilan unsur Forum           Koordinasi Pimpinan Daerah Anggota DPRD Kota Kotamobagu, serta  para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, dan para peserta yang berasal dari                   tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan LSM di Kota Kotamobagu. (adv)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

27 April 2026 - 13:15 WITA

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

18 Februari 2026 - 17:41 WITA

HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

19 Januari 2026 - 12:26 WITA

DPRD Bolsel Pantau dan Kawal Peresmian SPPG Citra Cemerlang di Kecamatan Helumo

8 Desember 2025 - 14:11 WITA

Pemda Bolsel Hibahkan 3 Hektar Lahan Pembangunan Gudang Bulog

4 Desember 2025 - 17:49 WITA

Gubernur Sulut Pimpin Rakor Kesiapsiagaan Bencana dan Salurkan Bantuan untuk Aceh-Sumatera

4 Desember 2025 - 11:53 WITA

Trending di Advertorial