Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 23 Jul 2018 11:40 WITA ·

31.113 Anak di Kotamobagu Belum Miliki Kartu Identitas


Deklarasi Stop Perkawinan Anak Di Bawah Umur Perbesar

Deklarasi Stop Perkawinan Anak Di Bawah Umur

KOTAMOBAGU- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu harus lebih maksimal lagi menggenjot pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

Saat ini masih ada 31.113 anak yang belum mengantongi KIA. Anak wajib miliki KIA berusi 0- satu hari sebelum 17 tahun.

“Baru 6.672 KIA yang sudah disalurkan. Masih besar jumlah anak belum memegang KIA,” ungkap Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Abdul Amar Paputungan, Senin (23/7/2018).

Kendala yang dihadapi Disdukcapil dalam pembuatan KIA adalah masalah persyaratan golongan darah dan kartu keluarga. Banyak anak yang belum memiliki golongan darah serta nama anak di akta kelahiran berbeda dengan kepala keluarga.

“Banyak berkas kita pulangkan baik diurus dari sekolah maupun kolektif, karena pada kolom golongan darah tidak diisi,” ujar Abdul.

Dia mengatakan, Disdukcapil telah turun langsung ke setiap sekolah untuk memberikan formulir KIA, namun baru beberapa sekolah yang lengkap berkas. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah