
Perubahan KUA-PPAS 2026 Bolsel Resmi Disepakati
BOLSEL, Kroniktotabuan.com – Dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi disepakati melalui Rapat Paripurna DPRD Bolsel, Selasa (11/8/2026).
Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026 tersebut dihadiri Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dan dipimpin Ketua DPRD Bolsel Ir. Ariffin Olii, didampingi dua wakil ketua DPRD.
Turut hadir Sekretaris Daerah Bolsel, anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bolsel atas terselenggaranya pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026 hingga mencapai kesepakatan.
Menurutnya, proses penyusunan dan pembahasan dokumen tersebut dapat berjalan melalui penyamaan persepsi antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Dokumen perubahan KUA-PPAS 2026 yang disepakati bersama ini selanjutnya menjadi salah satu pedoman penting bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026,” ujar Iskandar.
Sementara itu, Ketua DPRD Bolsel Ir. Ariffin Olii mengatakan, DPRD tetap mengedepankan program usulan dan aspirasi masyarakat dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026.
Ia mengakui tidak seluruh usulan masyarakat dapat diakomodasi karena kondisi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.
“Meski belum semua usulan masyarakat dapat terakomodir karena kondisi efisiensi saat ini, namun kami di DPRD tetap memastikan setiap program dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Ariffin.
Sebelumnya, tiga fraksi di DPRD Bolsel menyampaikan sejumlah catatan dalam pandangan umum untuk menjadi perhatian pemerintah daerah. Meski demikian, seluruh fraksi menerima dokumen perubahan KUA-PPAS 2026 untuk disepakati.
Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolsel selanjutnya akan menggunakan dokumen tersebut sebagai salah satu dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (infotorial)