Advertisements
LOLAK – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow, hingga pekan ke 2 Desember ini, ternyata belum menerima gaji dan tunjangan yang menjadi hak mereka. “Sampai sekarang belum terima gaji,” ujar salah satu ASN di kantor Sekertariat Daerah (Setda).
Menanggapi hal ini, Sekertaris Daerah (Sekda) Drs Ashari Sugeha, mengatakan, untuk pembayaran gaji tak ada kendala. “Semua bisa terselesaikan,” jelas Ashari.
Menurutnya, salah satu kendala adalah kesalahan penyetoran pajak. “Hanya di bagian setda saja yang belum menerima. Ada kesalahan penyetoran pajak tapi sudah teratasi,” katanya. (ahr)
Komentari