KOTAMOBAGU – Syarat pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 yakni Rancangan Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 saat ini sudah dalam tahap evaluasi.
“Saat ini rancangan APBDes masih dalam tahapan evaluasi. Untuk beberapa Desa yang sudah ajukan rancangan Perdes APBDes untuk dievaluasi. Karena tahapan dalam pencairan DD dan ADD prosedurnya begitu”, jelas Kepala Bidang PMD, Rum Mokoagow, Rabu (26/2/2020).
Dirinya juga menambahkan saat ini sudah ada 3 desa yang mengajukan rancangan Perdes.
“Sudah 3 Desa yang ajukan rancangan perdes dari total ada 15 desa di kotamobagu”, ungkapnya.
Saat ini tercatat baru desa Bungko, Desa Tabang yang sudah dievaluasi dan dalam tahap perbaikan. Sementara Desa Moyag Todulan baru mengajukan hari ini.(Bto)