Menu

Mode Gelap

Berita Kotamobagu

Baru Tiga Desa Masukan Syarat Pencairan ADD dan DD Tahun 2020


26 Feb 2020 15:53 WITA


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KOTAMOBAGU – Syarat pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 yakni Rancangan Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 saat ini sudah dalam tahap evaluasi.

“Saat ini rancangan APBDes masih dalam tahapan evaluasi. Untuk beberapa Desa yang sudah ajukan rancangan Perdes APBDes untuk dievaluasi. Karena tahapan dalam pencairan DD dan ADD prosedurnya begitu”, jelas Kepala Bidang PMD, Rum Mokoagow, Rabu (26/2/2020).

Dirinya juga menambahkan saat ini sudah ada 3 desa yang mengajukan rancangan Perdes.

“Sudah 3 Desa yang ajukan rancangan perdes dari total ada 15 desa di kotamobagu”, ungkapnya.

Saat ini tercatat baru desa Bungko, Desa Tabang yang sudah dievaluasi dan dalam tahap perbaikan. Sementara Desa Moyag Todulan baru mengajukan hari ini.(Bto)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Buka Sosialisasi dan Konsolidasi Penyusunan Dokumen RP2KPKPK, Ini Penyampaian Walikota Kotamobagu

21 Maret 2023 - 17:07 WITA

Walikota Kotamobagu Terima Kunjungan Kerja BKSUA Sulut

21 Maret 2023 - 17:04 WITA

Tatong Hadiri Halal Bi Halal, Doa Mintahang dan Khatmil Qur’an di Masjid Sitti Rahmah Mogolaing

20 Maret 2023 - 11:21 WITA

Hadiri Pelantikan Pengurus BKMT Permata Kotamobagu Timur, Ini Pesan Walikota

20 Maret 2023 - 11:17 WITA

Jadwal Waktu Imsakiyah, Sholat dan Buka Puasa Ramadan 2023 di Kota Kotamobagu, Bolmong, Boltim, Bolsel dan Bolmut

20 Maret 2023 - 10:09 WITA

Ini Penyampaian Walikota Kotamobagu Saat Membuka Bimtek Tata Kelola Pemdes

18 Maret 2023 - 21:35 WITA

Trending di Berita Daerah