Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Selain Suharjo, Dua Mantan Kabag Umum Pemkab Bolmong Juga Dipecat


22 Mei 2018 12:29 WITA


 Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

BOLMONG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi memberhentikan tidak dengan hormat atau memecat tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) mantan narapida korupsi, Senin (21/5/2018) kemarin.

Surat keputusan (SK) pemecatan dibacakan pada upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di halaman kantor bupati.

Seperti diketahui, dari tujuh ASN yang dipecat tersebut ada nama yang cukup familiar yakni Suharjo Makalalag, calon Wakil Walikota Kotamobagu periode 2018- 2023.

Namun yang banyak mendapat perhatian juga adalah dua ASN lainnya yang masuk daftar pecat kemarin. Keduanya adalah mantan Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Bolmong. Masing-masing Eka Putra Utama Korompot dan Uki Paputungan.

Mereka berdua adalah mantan napi kasus korupsi dana audiens bupati dan wakil bupati.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba mengatakan, proses pemecatan terhadap para ASN mantan napi korupsi sudah sesuai aturan.

“Ini harus dijalankan karena perintah aturan,” tegasnya. (zha)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Heboh! Belasan Ribu Pendukung Arak Meiddy Makalalag dan Syarif Mokodongan Keliling Kotamobagu

23 Agustus 2024 - 20:43 WITA

Nasdem dan PPP Resmi Usung Meiddy- Syarif di Pilwako Kotamobagu

22 Agustus 2024 - 12:04 WITA

Bersama Forkopimda, Jusnan Sidak Pasar Pastikan Harga Bapok Stabil Jelang Pengucapan di Dumoga Raya

20 Agustus 2024 - 11:38 WITA

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Himpunan Nelayan BMR Gelar Berbagai Perlombaan

19 Agustus 2024 - 11:36 WITA

Peduli Korban Banjir dan Tanah Longsor, PWI Bolsel Salurkan Bantuan di Kecamatan Pinolosian Bersatu

18 Agustus 2024 - 16:37 WITA

Bersama Forkopimda, Pj. Walikota Kotamobagu Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-79

18 Agustus 2024 - 13:02 WITA

Trending di Berita Daerah