Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Advertorial · 7 Jun 2023 14:11 WITA ·

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Ranperda dan Ranperbub


DPRD Bolsel Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Ranperda dan Ranperbub Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Rabu 7 Juni 2023 menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbub) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan Ranperda pajak dan retribusi daerah.

Paripurna tersebut diawali dengan pembacaan surat masuk yang telah disampaikan ke lembaga Dewan dan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bolsel.

Paripurna ini dilaksanakan di ruang sidang DPRD Bolsel dipimpin oleh ketua DPRD Arifin Olii didampingi Wakil ketua Salman Mokoagow, dan dihadiri Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt M.Si dan diikuti Anggota DPRD Bolsel beserta seluruh pimpinan OPD dan ASN.

Menurut Ketua DPRD Bolsel Paripurna tersebut dihadiri sebanyak 14 anggota. maka, sesuai dengan peraturan DPRD kabupaten Bolsel nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Bolsel pasal 77 ayat (1), paripurna tersebut telah kuorum. “Ada 2 agenda pelaksanaan rapat paripurna hari ini, yang pertama adalah agenda pelaksanaan pembicaraan tingkat I atas penyampaian ranperda dan ranperbup tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan yang kedua adalah pembicaraan tingkat I atas ranperda tentang pajak dan retribusi daerah,” Kata Arifin.

Paripurna ini juga dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda dan Ranperbub tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 oleh kepala daerah Kabupaten Bolsel kepada DPRD Bolmong Selatan.

“Hal ini berdasarkan ketentuan pasal 320 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, kepala daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” pungkas Ketua DPRD Bolsel. (adve)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

27 April 2026 - 13:15 WITA

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

2 April 2026 - 13:17 WITA

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

18 Februari 2026 - 17:41 WITA

HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

19 Januari 2026 - 12:26 WITA

DPRD Bolsel Pantau dan Kawal Peresmian SPPG Citra Cemerlang di Kecamatan Helumo

8 Desember 2025 - 14:11 WITA

Trending di Advertorial