KOTAMOBAGU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melakukan penandatanganan MoU tentang Perancangan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Perda).
Penandatanganan MoU dilaksanakan pada peringatan HUT Imigrasi ke-69, Senin (28/1/2019) di Kantor Imigrasi Manado, dan dilakukan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Efendi B Peranginangin dana Sekertaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu Agung Adati.
Adati mengatakan, adanya MoU tersebut dalam penyusunan draf Ranperda, pihaknya akan didampingi Kemenkumham Sulut.
“MoU terkait dengan kerjasama atau pendampingan penyusunan naskah akademik dan draf rancangan Perda,” ujarnya.
Adati menambahkan, ini bentuk sinergitas sebagai mitra kerja dalam pemerintahan. “Untuk tahun 2019 ada 24 Ranperda yang akan dibahas. Meliputi 11 Ranperda Inisiatif dewan dan 13 ranperda usulan eksekutif,” pungkasnya. (adv)