KRONIK TOTABUAN – 6 warga Desa Moyongkota, Kecamatan Modayag Barat, diamankan polisi pada 23 Agustus lalu.
Mereka tertangkap tangan aparat kepolisian dari Polsek Modayag saat melakukan kegiatan judi togel.
AT (58), SM (47), TM 47), SMO (56), SMT (48) dan AK (68) tak berkutik ketika polisi menggrebek kegiatan judi togel yang sedang dilakukan.
Para pelaku ini berperan sebagai pengecer dan pemasang.
Baca Juga: Polres Bolsel Sita 175 Liter Captikus, 3 Warga Dumoga Diperiksa
“Sudah diamankan di Mapolsek Modayag bersama sejumlah barang bukti. Antara lain uang ratusan ribu, buku rekapan, tafsir mimpi dan kalkukator,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (24/8/2022).
Ia berharap kepada masyarakat jika mengetahui adanya praktek perjudian, segera menghubungi aparat Kepolisian.
“Penangkapan terhadap pelaku judi ini berawal dari laporan warga. Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih kepada warga dan jangan takut untuk melaporkan jika mengetahui ada praktek perjudian di lingkungannya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (bto)
Sumber: TB News