Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Komisi III DPR RI Akan Panggil Yasti


10 Agu 2017 12:05 WITA


 Benny K. Harman Perbesar

Benny K. Harman

Benny K. Harman

JAKARTA– Komisi III DPR RI akan memanggil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, terkait kasus dugaan perusakan aset PT Conch North Sulawesi Cement. Pemanggilan tersebut untuk mendengarkan duduk persoalan yang sebenarnya terjadi.

Ketua Tim Kunker Komisi III Benny K. Harman mengatakan pemanggilan, Yasti Soepredjo tidak untuk mengintervensi hukum tapi untuk membuat masalahnya jelas di mata publik. “Jangan sampai publik punya interprestasi lain, hukum tetap dilanjutkan, dan jangan terpengaruh dengan politik atau apapun kata publik,” ujarnya.

Namun, menurutnya, apa kata publik jangan lupa juga untuk diperhatikan siapa tahu betul. Hukum hidup, bukan barang mati. Jangan sampai hukum itu lari jauh dengan apa yang hidup dan berkembang di masyarakat.

“Komisi III DPR akan panggil Bupati Bolaang Mongondow tidak untuk mengintervensi, kita panggil untuk membuat masalahnya jelas di mata publik,” kata Benny K. Harman usai mendapatkan informasi dari Polda Sulawesi Utara dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, di Manado, Rabu (9/8).

Poltisi Demokrat itu menjelaskan, apapun yang penegak hukum lakukan itu adalah kewenangan yang diberikan UU, tetapi kewenangan itu harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.Tugas Komisi III DPR untuk mengawasi penggunaan kewenangan yang diberikan oleh hukum itu, sehingga jangan sampai salah pakai.

“Untuk membuat terang masalah nanti dari aspek non-legal akan kami undang Bupati ke Komisi III pada kesempatan pertama setelah masuk usai masa reses ini,” paparnya. (dpr/rab)

 Sumber: www.dpr.go.id

Komentari
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tiga Periode di DPRD Saatnya Meiddy Makalalag Maju Calon Walikota Kotamobagu

7 April 2024 - 10:51 WITA

Bersama Forkopimda, Pj Walikota Kotamobagu Tinjau Kegiatan Monuntul

7 April 2024 - 09:30 WITA

BRI Kanca Kotamobagu Salurkan Bingkisan Kepada Pekerja Dasar dan Purnatugas BRI

3 April 2024 - 22:34 WITA

Pj Walikota Buka Musrenbang Penyusunan RKPD Kotamobagu Tahun 2025 dan RPJPD 2025-2045

3 April 2024 - 19:08 WITA

Bersama Forkopimda, Pj Walikota Kotamobagu Tinjau Pasar Senggol di Kelurahan Gogagoman

3 April 2024 - 19:00 WITA

Ini Besaran Target PAD Pemkot Kotamobagu Tahun 2024

2 April 2024 - 21:22 WITA

Trending di Berita Daerah